Nelayan Temukan Tas, Polsek Panai Tengah Amankan 20 Kg Sabu
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH berhasil mengamankan di duga 20 kilo gram (Kg) Narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 22.39 WIB.
20 Kg narkoba jenis sabu-sabu ini dengan terbagi 20 bungkus yang dikemas dalam bungkus teh warna hijau tulisan cina yang dibalut dengan lakban.
Barang haram dengan jumlah cukup banyak ini ditemukan seorang Nelayan bernama Jainal Arifin warga Dsn IV, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah.
Penemuan barang haram ini cepat tercium aparat kepolisian Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatra Utara (Sumut).
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH mengatakan, Pada hari Jumat (22/7/2022) sekira pukul 20.00 wib Aipda MH. Azmi Siregar mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa sanya ada Nelayan menemukan Tas Warna Biru yang diduga berisi Sabu-sabu.
"Atas Informasi ini Aipda MH Azmi menghubungi Bripka Zulpikar Siregar dan Aiptu Sistrianto dan langsung berangkat mengejar kerumah Nelayan yang bernama Jainal Arifin yang beralamat di Dsn IV Desa Sei Merdeka, Kec. Panai Tengah," kata Kapolsek.
Tiba dirumah Jainal Arifin, petugas langsung mengintrogasi, Jainal Arifin mengakui benar menemukan tas warna biru dongker dan tas tersebut dibawa oleh saudara Agus ( 35 thn) seorang Nelayan lainya warga Dsn 3, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah.
"Mendengar pengakuan Jainal Arifin, Personil langsung mencari saudara Agus kelaut berhubung saudara Agus menjaring ikan dilaut, saat itu saudara Agus didapati sedang menjaring dan langsung dipertanyakan dimana Tas warna biru dongker yang ditemukan," cerita Kapolsek.
Tanpa pikir panjang saudara Agus mengaku bahwa Tas tersebut disimpannya di Tanjung Lumba- Lumba Dsn 3, Desa Sei Merdeka tepatnya di kebun milik saudara Adi, dan selanjutnya Personil bersama saudara Agus berangkat ketempat penyimpanan tersebut.
"Tidak berselang lama, Personil menemukan Tas warna biru dongker yang berisikan Narkoba jenis Sabu-sabu dan Tas tersebut diamankan Personil dan di bawa ke Polsek Panai Tengah," ujarnya.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto secara langsung meneliti isi tas tersebut ternya memang benar didalam tas warna biru dongker tersebut berisi Narkoba jenis sabu sebayak dua puluh bungkus yang dibalut dengan lakban warna putih yang diperkirakan sebayak 20 Kg.
"Pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2022 pukul 08.30 wib Barang bukti yang diduga sabu-sabu sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan batu untuk pengusutan lebih lanjut," Pungkasnya. (Rusman Wapemred).
Post a Comment