Apes, Saat Transaksi Narkoba Diringkus Polisi


Labuhanbatu.Metro Sumut
Perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kali ini, Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil meringkus pelaku penyalah gunana narkoba yang cukup meresahkan masyarakat.

Pelaku diketahui berinisia. PJ (25) warga Dusun Labuhan, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.

Pelaku ditangkap petugas saat ingin melakukan transaksi narkoba berupa jenis sabu sabu di halaman Samping Kantor Camat Panai Hulu.

Dari tangan pelaku petugas turut menyita barang bukti (BB) berupa

satu unit HP merek Nokia warna biru, satu bungkus plastik klip besar tembus pandang yang di dalamnya berisikan 98 plastik klip kecil tembus pandang kosong.

Kemudian satu bungkus Plastik klip besar tembus pandang yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis sabu dan dua bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhan Batu, 
AKBP Anhar Arlia  Rangkuti SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH membenarkan perihal pengungkapan kasus tindak pidana penyalah gunana narkotika jenis sabu diwilkum nya.

"Ya benar, penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa PJ sering melakukan transaksi narkoba di dihalaman samping kantor Camat Panai Hulu," kata Rusdi Koto kepada Metro Sumut (MS), Kamis (10/2/2022).

Kapolsek menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan diwilayah hukumnya. Termasuk pelaku narkoba karena itu merupakan pengkhianat negara.

"Tidak ada mpung bagi pelaku kejahatan, apalagi pelaku narkoba," tegasnya 

Kapolsek menghimbau  kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada petugas jika menemukan andanya penyalah gunaan narkoba diwilayah tempat tinggal masing-masing.

"Narkoba ini musuh kita bersama, jangan sampai anak cucu kita jadi korban karena narkoba, mari saling memberikan informasi jika ada menemukan praktek penyalahgunaan narkoba, laporkan kepada kami," pungkasnya (Rusman Wapemred).



Tidak ada komentar