Labuhanbatu.Metro Sumut
Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu bersinergi dengan TNI terus melakukan oprasi Yustisi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Panai Tengah.
Dalam oprasi ini, petugas kembali menemukan pelanggar mulai dari perorangan hingga pedagang di Jalan Lintas Tanjung Sarang Elang, Kecamata Panai Hulu, Kabupate Labuhan Batu.
"Bagi pelanggar kita berikan tindakan berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan 10 orang tindakan Fisik, selebihnya kerja sosial, denda administrasi serta penutupan usaha bagi pengusa yang melanggar prokes," kata Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan SIK.MM melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH kepada Metro Sumut (MS), Kamis (26/8/2021).
Lanjut Kapolsek, Oprasi Yustisi yang langsung di pimpinnya itu dilakukan bersama TNI, disamping oprasi juga dilakukan penggalangan komonitas.
"Komonitas yang digalang secara bersama-sama dengan petugas membagikan masker, serta menghimbau masyarakat agar senantiasa memakai masker, rajin Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak minimal 1 s/d 2 meter, serta membiasakan Pola hidup bersih dan sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi serta berolah raga," pungkasnya. (Rusman Wapemred).

