Kapolres Labuhan Batu Sikat 60 Kg Sabu Dan 2.000 Butir Pil Extacy Dari Sidikat Internasional


Labunanbatu.Metro Sumut
Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Labuhan Batu, Polda Sumatra Utara (Sumut) bukan hanya isap jempol belaka.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK.MH bersama personelnya
berhasil menggagalkan peredaran 60 kilogram sabu-sabu dan 2.000 butir pil extacy, Rabu (16/06/2021). 

Barang haram ini berhasil diringkus petugas dari tersangka di duga sindikat internasional ini dari Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan itu hasil pengembangan dari jaringan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Pihak kepolisian Polres Labuhan Batu sudah memantau pergerakan para penjahat penjahat negara ini satu pekan terakhir.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, saat konfirmasi masih Metro Sumut belum dapat memberikan keterangan lugas terkait pengungkapan narkotika jenis sabu dan pil extacy dengan jumlah menggairahkan tersehut.

 “Nanti kita expose. Tunggu saja, kita kabari segera,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan ke Provinsi Kepulauan Riau, Negara Malaysia hingga Singapore. 

“Barang bukti sabu sabu  yang kita amankan  dalam tumpukan kemasan plastik yang akan di edarkan,” pungkasnya (Rusman Wapemred).

Tidak ada komentar