Cek Pos PAM Kesiagaan Larangan Mudik Wilayah Hukum Polres Batu Bara
Batu Bara.Metro Sumut
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. bersama Para Pejabat utamanya melaksanakan pengecekan Kesiagaan Larangan mudik di 3 Pos PAM dan beberapa pos pantau di beberapa titi wilaya hukumnya.
Tiga Pos PAM yang disiagakan adalah Pos 1 yang berada di Simpang Kuala Tanjung, Kec.Sei Suka, Pos 2 Simpang 4 Kota Lima Puluh, kec. Lima puluh, Pos 3 Jalan simpang Sri Bejangkar Kec.Sei Balai, Yang di laksanakan pada Kamis (06/5/2021).
Pemberlakuan Larangan mudik yang jatuh pada hari ini (06/05/2021) sampai dengan (19 /05/2021) nanti akan kita perketat dengan kesiagaan personil yang cukup terdiri dari TNI - POLRI dan Perkopinda Kab. Batu Bara, Dengan mengecek pos kesiagaan ini kami dari Polres Batu Bara memastikan tentang pelaksanaan ini berjalan dengan baik, Hal ini di katakan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. Dalam pelaksanaan himbauan pemerintah tentang larangan mudik.
Pantauan Awak media dalam kondisi hari pertama larangan mudik di wilayah hukum Polres Batu Bara, Tampak situasi jalan di lintas Sumatera Kab.Batu Bara tampak lengang dan tak ada pemudik ataupun yang melakukan pulang kampung pada saat operasi larangan mudik di mulai, Jalan tampak sediki sepi juga arus lalulintas berjalan lancar. (Boim Drong).
Post a Comment