Puluhan Buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Kecewa, RAT Dinilai Dan Terkesan Mubajir
Belawan.Metro Sumut
Sekitar puluhan buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan sektor l menilai bila Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan tidak transparan dalam penggunaan anggaran dan dianggap pemborosan. Senin (29/03/2021).
Hal tersebut terungkap saat acara pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan tahun buku 2019-2020 di Base Camp SPTI Sumut, Jalan Tangguk Bahagia Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan pada tanggal 25-26 Maret 2021.
Informasi yang dihimpun media ini, Dalam rapat tersebut, Togu Urbanus Silaen merupakan Kepala Regu Kerja (KRK) 138 sektor l mengatakan bahwa pada tahun baku 2019 di penjelasan Bab. II kegiatan pengurus di tahun 2019 pada poin no 7, Terdapat catatan banyak rapat-rapat yang dilakukan termasuk rapat pengurus dengan jumlah 82 kali, Padahal dalam setahun hanya ada 52 minggu " Katanya.
Lanjut Togu, Kalau kita simpulkan bahwa rapat dilakukan ada yang lebih 2 kali dalam seminggu, Yang saya ketahui bahwa yang namanya rapat membutuhkan anggaran, Sementara dilaporan keuangan, Untuk saldo kas per 31 Desember 2018 sampai 31 desember 2019 minus " Ucapnya, Jumat (26/3/2021).
Togu menjelaskan, Disaldo Bank minus hingga 500 juta lebih, Bahkan rapat-rapat yang dilakukan tersebut terkesan mubajir," Apa sebenarnya yang dirumuskan dalam rapat-rapat yang banyak itu, Karena hasil akhir saldo kas yang dilaporkan adalah minus hingga ratusan juta rupiah " Jelasnya.
Sambung Togu, Dalam hal pembayaran untuk kapal Roro (mobil) merupakan janji pengurus sejak 2 tahun yang lalu, Sampai saat ini belum juga ada titik " Sambungnya.
Togu menambahkan, Kita bukan mengintervensi dan mengajari pengurus, Ada 2 orang pengurus perwakilan dari sektor l yang kami lihat tutup mata dan tidak perduli dengan buruh di sektor l, Sepertinya kami tidak punya pengurus dan jangan sampai kami di sini melakukan mosi tidak percaya, Seperti saya ucapkan tadi bukan mengintervensi tapi tolong ditinjau ulang dan dipertimbangkan kembali keberadaan posisi pengurus yang mewakili sektor l " Tambahnya. (Hamnas).
Post a Comment