Mulia Asri Rambe Anggota DPRD Medan Desak Camat Dan Lurah Tinjau Kembali Jalan Warga Yang Di Pakai PT Unibis


Medan Deli.Metro Sumut

PT Unibis yang beralamat dilingkungan 7 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli masih saja membandel dan tidak mengindahkan keselamatan warga sekitar, Sampai sekarang jalan yang dipakai oleh PT Unibis lubang tuk pipa salurannya tidak juga diperbaiki. Sabtu (27/02/2021).

Sebelumnya, Salah satu warga namanya yang tidak mau disebutkan mengatakan kami keberatan dengan adanya bangunan milik PT Unibis dibantara Sungai Deli dan diatas badan jalan kami, Seperti adanya lubang dan pipa diatas jalan kami, Sangat membahayakan warga sekitar, Salah satu warga saat melintas malam hari hampir masuk ke lubang tersebut " Katanya.

Menanggapi hal ini, Mulia Asri Rambe SH Alias Bayek Anggota DPRD Kota Medan Dari Partai Golkar meminta pihak Camat Medan Deli Dan Lurah untuk bisa lebih tegas lagi dengan melakukan pengecekan kembali jalan warga dan sarana yang lain, Yang di Pakai oleh Pihak PT Unibis " Katanya saat di Konfirmasi di Cafe Bunda Lia Medan Labuhan, Sabtu (27/02/2021).

Lanjut Bayek, Kita akan tanyakan legalitas PT Unibis kepada instansi terkait " Ucapnya.

Sekedar informasi, Dari Redaksi Media Metro Sumut melayangkan Surat Konfirmasi kepada PT Unibis Tanjung Mulia Kecamatan Medan pada hari Kamis, 21 Januari 2021, Terkait :

1.Memakai fasilitas umum atau jalan umum yaitu dibadan jalan lingkungan 7 Kel.Tanjung Mulia Medan Deli tuk kepentingan perusahaan, Seperti pemasangan pipa dibadan jalan, Menutup memasang seng diatas seng sekitar puluhan meter.

2.Ijin membuat lobang tuk saluran pipa dibadan jalan lingkungan 7 Kel.Tanjung Mulia Medan Deli, Dan tidak memberi pengaman disekeliling lobang tersebut, Dan tidak memikirkan keselamatan warga sekitar dan anak-anak apabila masuk ke lobang tersebut.

3.Terkait ijin mendirikan bangunan (IMB) berdiri diatas Bantara Sungai Deli, Yaitu bangunan diduga tuk pengolahan limbah.

4.Ijin AMDAL.

5.Ijin Pengambilan Air Sungai Deli diduga dalam pengambilannya tidak dilengkapi Surat Ijin Pengambilan Air (SIPA) dan diduga tidak adanya Instalansi.

Pihak PT Unibis belum memberi jawaban tertulis, Sampai berita ini ditayangkan.

Warga meminta kepada anggota DPRD Medan, Wali Kota Medan dan Gubernur Sumatera Utara agar meninjau lokasi tersebut dan membongkar bangunan tersebut. (Hamnas/Red).

Tidak ada komentar