Pengawas TPS se-Kota Medan Dipastikan Bebas Covid19, Ini Buktinya...

  




MEDAN | 
Dalam rangka pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 di masa pandemi ini, Bawaslu Kota Medan memastikan jajaran pengawas yang akan bertugas terbebas dari paparan virus covid19. 

Hal ini dipastikan dengan dilakukannya kegiatan rapid test yang kedua bagi jajaran pengawas yang reaktif pada saat rapid tes pada tanggal 26 dan 27 Nopember lalu. Hal ini disampaikan oleh M.Taufiqurrohman Munthe koordiv Hukum, humas, data dan informasi Bawaslu kota Medan.

"Mengingat masih adanya jajaran pengawas yang mengikuti rapid test yang reaktif maka kita lakukan rapid test ulang pada mereka, untuk memastikan jajaran pengawas khususnya di TPS terbebas dari covid19," katanya.

Taufiq juga mengatakan hal ini merupakan syarat  menjadi pengawas dalam pemilihan kepala daerah sebagaimana yang diatur dalam persyaratan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yaitu sehat terbebas dari covid 19. 

Taufiq juga mengatakan bahwa kami menghimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak takut datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, jangan takut karena seluruh petugas yang bertugas di TPS sudah menjalani rapid test. 

" Kita menghimbau kepada masyarakat Kota Medan untuk tidak takut datang ke TPS, karena di TPS tetap menggunakan protokol kesehatan covid19 dan petugas yang bertugas sudah menjalani rapid test," pungkasnya.(rel)



Tidak ada komentar