Limbah Industri PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri Medan Deli Kembali Cemari Sungai Sungai Deli


Masyarakat Tanjung Mulia Keluhkan Limbah PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri


Medan Deli.Metro Sumut
Masyarakat Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Sumatera Utara mengeluhkan limbah pembuangan yang diduga berasal dari pabrik PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri di Jalan K.L. Yos Sudarso Km 7,3 No. 6  Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Di daerah tersebut mencemari aliran Sungai Deli. Senin (07/12/2020).


Warga dari Tanjung Mulia ini langsung menuju lokasi pabrik PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri yang membuang limbah olahan pabrik ke sungai deli.

Selain mencemarkan lingkungan Sungai Deli, Warga pun merasa tidak nyaman akan limbah PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri yang dibuang langsung ke sungai. Warga meminta pihak aparat Pemerintah Daerah dan Instansi terkait untuk segera menutup PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri pembuatan sabun yang diduga tidak memiliki alat pengolahan limbah.

Limbah pabrik PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri tersebut masuk ke Sungai Deli, Sehingga air menjadi kotor dan menyebabkan ekosistem di sungai terganggu.

Pembuangan air limbah dari pabrik PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri tersebut, Sangat tidak ramah lingkungan, Sehingga menyebabkan air di Sungai Deli berubah menjadi keruh.

Apeng dari pihak PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri saat dikonfirmasi awak media membantah dan mengatakan pihak perusahaan sudah memiliki izin lengkap," Kami dari pihak perusahaan sudah memiliki izin lengkap, Dan kami tidak takut " Katanya saat dikonfirmasi dilokasi PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri, Senin (07/12/2020).

Sekedar informasi, PT Gunung Sentosa Sumatera Utama Industri adalah salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang industri sabun dan deterjen yang terkemuka di Sumatera Utara. (Hamnas).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger