Pemilihan Ketua DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Bekasi


Bekasi.Metro Sumut

Dalam Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Bekasi yang di laksanakan Imagination Cafe Tambun Selatan. Rabu (18/11/2020).


Ketua terpilih Diori Parulian Ambarita yang di panggil akrab Ambar dalam sambutan mengatakan bahwa Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Bekasi secara terbuka dan demokrasi dengan cara voting serta berjalan dengan lancar " Kata Ambar.

Diori Parulian Ambarita menjelaskan, Dalam Kepengurusan DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Bekasi adalah Sekretaris Julham dan Bendahara Lenny Marliza yang akan menjalankan roda Organisasi, Bersama Pengurus dan Anggota untuk memegang Amanah membawa teman-teman sesama Profesi Jurnalis / Wartawan yang bergabung di PJI-Demokrasi wilayah Kabupaten Bekasi agar dapat membawa marwah Profesi Jurnalis " Jelas Diori Parulian Ambarita.

Ketua OKK DPP PJI-Demokrasi Suwandi Erikson Nababan,SH mengatakan terbentuk nya DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Bekasi, Agar dapat selalu solid dan kompak kepada Pengurus dan Anggota, Agar dapat bersenergi kepada Organisasi Kewartawan yang ada di Kabupaten Bekasi " Kata Suwandi Erikson Nababan SH.

Daneil Apollo mengatakan terpilihnya Ambarita sebagai Ketua DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Bekasi, Harus dapat membawa Amanah dan Kesejatrahan Wartawan dan bekerja secara Profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik yang di Amanahkan dalam Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999," kata Daneil Apollo " Ucapnya.

Daneil Apollo menegaskan, Bahwa Jurnalis atau Wartawan yang menentukan Keorganisasi, Mana Wartawan menentukan untuk bergabung " Tegas Daneil Apollo.

" Kehadiran DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Bekasi yang sudah terbentuk agar dapat bersenergi, Dengan Pemerintah Daerah sebagai Mitra Kerja, Dalam menggali Informasi dan Keritik untuk menjalankan pungsi control Wartawan, Dalam Kemajuan Pembangunan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi " Ungkap Daneil.

Dengan terbentuknya DPC PJI-Demokrasi di Kabupaten Bekasi, Agar dapat membawa Kesejatrahan dan Kekompakan, Serta bekerja secara Profesional sesuai Undang-undang Pers No.40.Tahun 1999 dan dapat bersenergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. (Suwandi).



Tidak ada komentar