Plt Bupati Labuhanbatu Kunjungi Kejaksaan Negeri


Labuhanbatu.Metro Sumut 

Setelah mengunjungi Polres pada hari Senin lalu, Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd. Fitryus SH.MSP, kembali melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negri Rantauprapat, Selasa 6 September 2020.

Kunjungan dimaksud untuk membahas masalah percepatan penanganan Covid-19 dan rangkaian silaturahmi Pjs. Bupati Labuhanbatu dengan unsur forkopimda Labuhanbatu.

Pjs. Bupati menyebutkan Harus duduk bersama untuk penanganan Covid-19 secara cepat di Labuhanbatu, segala sesuatunya harus segera kita lakukan secepatnya untuk mengatasi penyebaran virus ini,"sebut pjs Bupati Labuhanbatu

Lebuh lanjut Dia juga Mengatakan," seperti penyediaan ruang isolasi,  seharusnya bukan di tingkat Provinsi penyediaan ruang isolasi dalam sekala besar, Pemda juga seharusnya melakukan ini."kata Pjs Bupati

Dikatakanya, Laporan setiap intansi harus Update dan terkoordinasi di setiap minggunya, baik itu Kepolisian, Kejaksaan maupun TNI harus konsisten mencegah penyebaran virus Corona tersebut. "Mari kita benahi cara penanganan Covid-19 dilabuhanbatu dengan lebih serius lagi."tambahnya

Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Kumaedi, SH didampingi Kasubbagbin  Rawatan Manik SH.MH menegaskan," meminta kepada Pjs.Bupati agar penegakan hukum terkait Covid-19 segera di tegakan, seperti para pedagang makanan yang harus menggunakan masker, dan lapas yang terlalu padat agar ditindaklanjuti seperti penyediaan ruang isolasi tersendiri." Tegas Kumaedi SH

Hadir pada silaturahmi tersebut Pjs Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd. Fitryus SH.MSP, Asisten 1 Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten 3 Zaid Harahap, Kepala inspektorat Alan Taruna SH.Kabag Protokoler Prandi A.Nasution, Kajari Rantauprapat Kumaedi SH, Kasubbagbin Rawatan Manik SH.MH. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu).

Tidak ada komentar