Ngebut Ditikungan, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Mobil CRV


Serdang Bedagai.Metro Sumut

Pengendara sepeda motor Honda GL Pro Nopol BK 5836-ACU, Andiko Sipayung (33) tewas setelah menabrak mobil Honda CR-V Nopol BK 1337 RU.

Kecelakaan lalulintas itu terjadi di Jalan umum Perbaungan - Pantai Cermin tepatnya di depan Masjid Al-Muttaqin Dusun XII, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengendara sepeda motor Andiko Sipayung (33) warga Dusun XII, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, mengalami luka pada bagian kepala belakang koyak, dagu koyak dan meninggal dunia di TKP.

Sedangkan kontranya, mobil Honda CR-V Nopol BK 1337-RU dikendarai Budi Hermasyah (42) warga Jalan Danau Belidah Lingkungan III, Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur Kota Binjai, dan tidak mengalami luka.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Lantas AKP Agung Basuni kepada wartawan, Senin (19/10/2020) mengatakan kronologis kejadian bermula pada saat sepeda motor Honda GL Pro Nopol BK 5836-ACU yang dikendarai Andiko Sipayung, datang dari arah Pantai Cermin menuju Perbaungan.

Diduga karena kurang hati-hati dengan kecepatan tinggi, Setibanya di TKP dan pada saat melintas di jalan yang menikung, pengendara sepeda motor tersebut tidak bisa mengendalikan sepeda motornya.

Sehingga jatuh dan meluncur kekanan dan menabrak mobil Honda CR-V Nopol BK 1337-RU yang dikemudikan Budi Hermasyah, yang datang dari arah yang berlawanan.

"Kedua kendaraan diamankan di Poslantas Sei Sijenggi dan kasus sudah ditangani Unit Laka Satlantas," pungkas kapolres. (Khair).



Tidak ada komentar