Penyerahan Berkas Penanganan Kasus Dugaan PMI Non Prosedural

Jakarta.Metro Sumut
Bahwa secara resmi Bapak Kepala BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) telah menyerahkan berkas penanganan kasus dugaan PMI non prosedural, Dan secara resmi pula Bapak Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Ferdy Sambo telah menerima berkas tersebut. Selasa (21/07/2020) pukul 09.00 wib, Di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

Dua hal yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum yaitu :
1.Berkas akan diterima, Selanjutnya akan dipelajari apabila memenuhi unsur-unsur tindak pidana akan ditindaklanjuti sampai ke jaringan-jaringannya.

2.Direktur Tindak Pidana Umum mempunyai kaki tangan sampai di bawah khususnya Unit TPPO, baik di Polda maupun Polres. 

Untuk itu, Kerjasama dengan BP2MI ini akan lebih dieratkan lagi, Dipersilahkan kepada BP2MI untuk melakukan kerjasama sampai ke jajaran tingkat Polsek apabila ada kaitannya dengan TPPO.

Pada intinya Polri pasti siap melakukan kerjasama ini demi melindungi WNI, Di sinilah sebagai perwujudan Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat, Untuk melindungi warga negaranya dalam hal ini migran Indonesia. (Risa/Red).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger