Polsek Panai Tengah Lakukan Preventif Pengunjung Lapo Tuak


Labuhanbatu.Metro Sumut
Aparat Kepolisian Sektor  Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu melakukan upaya preventif dan penertiban sejumlah warung tuak (pakter) di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (04/05/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penertiban pakter tuak ini di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Iptu SM Lumban Gaol SH dengan melibatkan sejumlah personil lainnya.

Pakter tuak yang di lakukan perventif diantaranya yakni milik Gondrong (55) warga Simpang Ajamu, warung tuak Bahak Hutauruk (45) warga Desa Sei Sentosa, warung tuak  Napitupulu,  Kristen (56) warga Desa Sei Sentosa dan Warung tuak Siahaan (45) warga Pondok Wesel, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Hartono Lapian SH saat di konfirmasi Metro Sumut (MS) melalui Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Iptu SM Lumban Gaol SH mengatakan, Kegiatan itu sebagai upaya aparat kepolisian menghindarkan kerumunan orang ramai dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona Deseanse (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah.

Mengingat kata Kanit Reskrim, Saat ini bulan suci ramadhan ummat muslim sedunia tengah menjalankan ibadah puasa, Dari itu diminta kepada warga pengunjung pakter tua agar dapat menghargai antara ummat beragama dengan berbelanja tuak dengan sitem dibungkus.

"Kepada masyarakat kita jelaskan tentang bahaya Virus Corona, apalagi sekarang bulan ramadhan, agar saling menghargai antar ummat beragama, maka yang membeli tuak kita minta agar di bungkus saja dan dibawa pulang ke rumah masing-masing, agar masyarakat saling menghargai antar umat beragama sehingga  jangansempat terjadi kececokan di Panai Hulu " Katanya.

Dengan prefesional jajaran Polsek Panai Tengah yang di pimpin langsung Kanit Reskrim nemberikan pemahaman kepada masyarakat yang tengah menikmati munuman tradisional  khas batak tersebut.

"Masyarakat kofratif dan sangat menerima arahan dari Kanit Reskrim, masyarakat juga akan membantu petugas dalam melaksanakan tugas kepolisian," pungkasnya. (Rusman Wapemred).

Tidak ada komentar