Kapolres Tanjungbalai Keluarkan Surat Perintah, Berikan Saran Untuk Segera Pulang Ke Rumahanya, Dalam Pencegahan Covid-19.


Tanjungbalai.Metro Sumut
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. MH, Telah Keluarkan Surat Perintah kepada personil Pol Airud Polres Tanjungbalai, Dalam tugas berikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat yang masih berkumpul di kerumunan orang banyak untuk segera bubarkan diri dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona, yang sudah menjadi Pandemi di Kota Tanjungbalai.

Berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprint / 685 / V / OPS.2. / 2020, tanggal 11 Mei 2020. Pada hari Kamis Tanggal 14 Mei 2020 pukul 21.30 Wib, Polres Tanjungbalai telah melaksanakan giat Himbauan tersebut kepada masyarakat yang masih berkumpul di kerumunan orang banyak, Untuk memghindari penyebaran Virus Covid-19, di Wilayah Kota Tanjungbalai.

Giat pelaksanaan dipimpin oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira. S,I,K. MH yang diwakil oleh Kasat Polair Polres Tanjungbalai Iptu TP. Sianturi, dan melibatkan Personil Polres Tanjungbalai yang melaksanakan tugas berjumlah 30 personil.

Giat di awali dengan pelaksana Apel yang di pimpin oleh Kasat Polair Polres Tanjungbalai Iptu TP. Sianturi dan didampingi oleh Padal 1 Iptu Eddi Siswoyo dan Padal 2 Iptu K. Sitepu yang dalam arahannya tersebut, dan ucapan terima kasih atas kehadirannya utk laksanakan apel pada malam hari ini.

Tugas kita malam ini adalah untuk menyampaikan himbauan sekaligus membubarkan masyarakat yang  masih kumpul kumpul di kota Tanjungnalai dalam rangka cegah penyebaran Virus Covid 19.

Himbauan kepada para pedagang Grobak yang menjajakan makanan dan minuman seperti pedagang Jus, kedai kopi dan jualan Bandrek di kaki lima maupun di badan jalan agar tidak menyediakan tempat duduk atau kursi, karena dapat mengundang para pembeli duduk dan berkumpul, Disarankan kepada pedagang hanya melayani pembeli dengan di bungkus.

Berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai, Lokasi yang ditugaskan untuk diberikan himbauan adalah tempat hiburan, Caffe Hotel, Warung Kopi, Tokoh Serba 35000 ribu, dan di Jalan Sultan Abdul Djalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai, Yang sering dikunjungi masyarakat dan berkumpul - kumpul, Dan tugas kita adalah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk, agar mengurangi berkegiatan di kerumunan orang banyak dan Gunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.

Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Virus covid-19 (corona) Tepat menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita.

Disarankan kepada pemilik dagangan agar tidak lagi menyediakan kursi, agar melayani pembeli hanya di bungkus.

Dianjurkan kepada masyarakat Tanjungbalai, untuk tidak percaya dengan berita yang belum pasti kebenaranya (Hoax).

Tujuan dilaksanakan himbauan adalah atas dasar Maklumat Kapolri untuk mengantisipasi infeksi dan penyebaran Virus Covid-19 (corona) di Wilayah Kota Tanjungbalai. (Rahmat Hidayat)

Tidak ada komentar