Kawasan Bebas Narkoba, Polres Sergai Pasang Spanduk Digapura Lingkungan Tempel Perbaungan


Sergai.Metro Sumut
Kasat Narkoba Pasang Spanduk di Lingkungan Percontohan Bebas Narkoba Polres Sergai, Sabtu (08/02/2020) Digapura Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang III pekan Kecamatan, Perbaungan.

Kegiatan Pemasangan Spanduk Oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan Kepling III Pak Swardin Tokoh Agama Muh.H.Asri serta Tokoh Pemuda Zainul Akhir

Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang III Pekan Kec.Perbuangan Kab.Sergai merupakan basis peredaran narkoba yang sudah punya label nama Kampung Narkoba,dimana peredaran narkoba ditempat ini sudah sejak tahun 1992 mulai beredar daun ganja.

Mulai tahun 2018 hingga 2019 Polres Sergai dalam hal ini Sat Narkoba dan Polsek Perbaungan secara intensif melakukan upaya upaya kepolisian menekan peredaran narkoba baik secara pre emtif,preventif dan refresif.

Dari data yang diperoleh sekitar 80 orang warga Lingkungan Tempel saat ini menjalani proses hukum karena terlibat dalam peredaran narkoba, dimana 3 orang pelaku pengedar narkoba telah diberikan tindakan tegas dan terukur tertembak dilapangan karena melawan petugas saat ditangkap.

Dari data kepolisian yang dilakukan sehingga peredaran narkotika di Lingkungan Tempel saat ini sudah berhasil ditekan dan lingkungan ini sudah bersih dari peredaran narkoba,sehingga lingkungan ini patut dijadikan percontohan lingkungan bersih narkoba di kabupaten serdang bedagai sebagai role model lingkungan bersih narkoba

Terang Pak Swardi sebagai Kepala Lingkungan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang,SH.,M.Hum dan jajarannya yang telah berpartisipasi membersihkan lingkungan tempel dari narkoba. (Rahmat Hidayat).

Tidak ada komentar