Satreskrim Polresta Deliserdang Berhasil Tangkap 18 Orang Pelaku Judi Dadu Putar Di Namorambe

Lubuk Pakam.Metro Sumut
Personel Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan penggerebekan lokasi perjudian dadu putar  di Jalan Becek Desa Deli Tua Kecamatan Deliserdang, Senin (25 /11/2019), sekitar pukul 20.00 WIB, Dari penggerebekan lokasi perjudian tersebut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat judi ,sejumlah uang dan 18 orang tersangka .

Kapolresta Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan Sik mengatakan awalnya Pers Unit Idik 1 Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian. Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.00 Wib Tim gabungan berserta anggota Sat Sabhara Polres Deli Serdang melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 18 ( delapan belas ) orang pelaku yang diduga sedang asik  bermain Judi jenis Dadu putar ,setelah dilakukan pengumpulan alat bukti Selanjutnya Tim membawa 18 (orang) orang pelaku serta Barang Bukti yang telah diamankan tersebut ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut " Katanya, Selasa (26/11/2019).

Hasil Introgasi Sementara  Lokasi tempat perjudian jenis Dadu putar tersebut telah berlangsung sekitar 1 ( satu ) minggu, permainan judi jenis Dadu putar tersebut dilakukan setiap hari mulai sekira pukul 15.00 Wib sampai dengan pukul 04.00 Wib dan para pemain yang datang berasal dari berbagai lokasi, ada penduduk setempat dan ada yang dari kampung luar.

Barang bukti yang diamankan diantaranya Uang tunai sebesar Rp. 1.280.000,- (satu juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah) ,4 ( empat ) piring pemutar dadu ,2 (dua) alat pemutar dadu besar ,2 (dua) alat pemutar dadu sedang ,2 (dua) alat pemutar dadu kecil ,1 (satu) alat papan tulis untuk pengunguman para pemain dadu putar , kotak tempat tong uang

" Saat ini para tersangka ditahan untuk proses lebih lanjut ," tegas Kapolres. (Wan)

Tidak ada komentar