Darsuli : Tidak Mencantumkan Pagu Anggaran Di Papan Proyek SKPD Diduga Ada Niat Terselubung
Jakarta.Metro Sumut
Saat ini masyarakat Jakarta di hebohkan dengan masalah transparansi anggaran APBD DKI Jakarta, Setelah Tokoh politik muda dari Partai Solideretas Indonesia (PSI) William Aditia Sarana, Menggungagah temuannya dalam rancangan APBD 2020 Ke media sosial miliknya. Minggu (03/11/2019).
Sebenarnya hal itu tidak hanya terjadi di tahun 2019 Ini saja, Bahkan pada anggaran tahun sebelumnya yang sudah di jalankan oleh SKPD Juga, Tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran rakyat tersebut " Kata Darsuli salah satu Aktivis pemerhati kekayaan pejabat dan pengusaha di Jakarta Barat. Sabtu (02/11/2019)
Tidak Transparansi itu, Di antaranya terlihat pada beberapa penherjaan proyek pembagunan inprastrutur, Seperti pembangunan Jalan oleh suku dinas bina Marga,Pembangunan Saluran PHB oleh suku dinas Perumahan, Pembangunan Taman oleh suku dinas Kehutanan " Ucap Darsuli.
" Semua pengerjaan proyek pembangunan fisik yang di duga anggarannya mencapai milyaran itu, Tidak mencantumkan plafon pagu Anggaran di setiap lokasi pengerjaan proyek tersebut itu, Sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) " Sebut Darsuli.
Lebih lanjut Darsuli Menerangkan, Bagaimana masyarkaat bisa mengetahui berapa jumlah anggaran rakyat yang digunakan untuk pembangunan itu " Ungkap Darsuli.
Selain itu bagaimana masyarakat bisa tau apa saja yang di kerjakan, Matrial apa saja yang di gunakan, dan bagaimana standarisasi dari pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran rakyat itu " Tutur Darsuli.
Dari beberapa lokasi penemuan kita di beberapa titik lokasi proyek pemda, Tidak ada plampang yang memasang plafon pagu amggaran, Ada apa dengan kinerja pemda yang 6 terkesan sengaja menutupi informasi penggunaan anggaran pada masyarkaat " Ucap Darsuli.
Hal itu bisa terjadi, Diduga ada unsur kesengajaan, Karena memang tidak mau di ketahui publik, Sehingga mereka bisa bebas melakukan korupsi secara berjamaah antara oknum pemda dengan oknum pihak ketiga yang memenangkan tender proyek tersebut " Kata Darsuli.
Darsuli berharap, Pihak aparat penegak hukum kejaksaan tinggi inspektorat DKI Jakarta mencermati hal ini, Karena apabila terus di biarkan seperti ini masyarakat ajan menjadi korban keserakahan pejabat bermental korupsi itu " Harapannya. (DRS).
Saat ini masyarakat Jakarta di hebohkan dengan masalah transparansi anggaran APBD DKI Jakarta, Setelah Tokoh politik muda dari Partai Solideretas Indonesia (PSI) William Aditia Sarana, Menggungagah temuannya dalam rancangan APBD 2020 Ke media sosial miliknya. Minggu (03/11/2019).
Sebenarnya hal itu tidak hanya terjadi di tahun 2019 Ini saja, Bahkan pada anggaran tahun sebelumnya yang sudah di jalankan oleh SKPD Juga, Tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran rakyat tersebut " Kata Darsuli salah satu Aktivis pemerhati kekayaan pejabat dan pengusaha di Jakarta Barat. Sabtu (02/11/2019)
Tidak Transparansi itu, Di antaranya terlihat pada beberapa penherjaan proyek pembagunan inprastrutur, Seperti pembangunan Jalan oleh suku dinas bina Marga,Pembangunan Saluran PHB oleh suku dinas Perumahan, Pembangunan Taman oleh suku dinas Kehutanan " Ucap Darsuli.
" Semua pengerjaan proyek pembangunan fisik yang di duga anggarannya mencapai milyaran itu, Tidak mencantumkan plafon pagu Anggaran di setiap lokasi pengerjaan proyek tersebut itu, Sudah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) " Sebut Darsuli.
Lebih lanjut Darsuli Menerangkan, Bagaimana masyarkaat bisa mengetahui berapa jumlah anggaran rakyat yang digunakan untuk pembangunan itu " Ungkap Darsuli.
Selain itu bagaimana masyarakat bisa tau apa saja yang di kerjakan, Matrial apa saja yang di gunakan, dan bagaimana standarisasi dari pekerjaan proyek yang menggunakan anggaran rakyat itu " Tutur Darsuli.
Dari beberapa lokasi penemuan kita di beberapa titik lokasi proyek pemda, Tidak ada plampang yang memasang plafon pagu amggaran, Ada apa dengan kinerja pemda yang 6 terkesan sengaja menutupi informasi penggunaan anggaran pada masyarkaat " Ucap Darsuli.
Hal itu bisa terjadi, Diduga ada unsur kesengajaan, Karena memang tidak mau di ketahui publik, Sehingga mereka bisa bebas melakukan korupsi secara berjamaah antara oknum pemda dengan oknum pihak ketiga yang memenangkan tender proyek tersebut " Kata Darsuli.
Darsuli berharap, Pihak aparat penegak hukum kejaksaan tinggi inspektorat DKI Jakarta mencermati hal ini, Karena apabila terus di biarkan seperti ini masyarakat ajan menjadi korban keserakahan pejabat bermental korupsi itu " Harapannya. (DRS).
Post a Comment