Polsek Sei Kanan Berhasil Mengamankan Alex Sander Pemilik Sabu

Labuhanbatu Selatan.Metro Sumut
Polsek Sei Kanan Berhasil mengamankan Berinisial Alex Sander (32) Warga Karang Dari Ds.Sabungan Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labusel, Pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 21.00 wib.

Dari tangan tersangka, Ditemukan Barang Bukti 2 Bungkus plastik Klip Tembus Pandang Di Duga Berisi Narkotika Sejenis Sabu Dan1 Buah Hp Anroid Merk Vivo.

Menurut Kapolsek Sei Kanan AKP Mhd Basir, Kronologi Penangkapan Berawal Dari informasi nasyarakat yang Di Percaya, Dilokasi Kebun Kelapa Sawit Milik Warga Di Dusun Karang Sari Ds.Sabungan Sering Dilaksanakan Transaksi Narkoba " Sebut AKP Mhd Basir Kapolsek Sei Kanan Kepada team metro sumut.com.

Lanjut Kapolsek, Setelah Mendapat Informasi tersebut, Tim Polsek Sei Kanan Dipimpin Kanit Serse Ipda S.Limbong Langsung Terjun menuju Ke Tkp Sekitar pukul 21.00 wib, Ditemui 2 orang Lelaki Sedang Berada Di lokasi Perkebunan, Diduga tempat transaksi Narkoba, Setelah Di hampiri Tim polsek Sei Kanan Yang Seorang tiba tiba melarikan Diri " Ucapnya.

Sambung Kapolsek, Seorang Berhasil Ditangkap Tim polsek Sei Kanan, Setelah Di Tangkap Tersangka Membuang Barang Bukti Ketanah, Setelah Di periksa dan Di Cek Ternyata 2 bungkus Plastik paket Kecil Narkoba Sejenis Sabu Tersangka mengakui Barang Haram tersebut miliknya, Guna penyelidikan Lebih lanjut tersangka Harus Di bawa ke Polsek Sei Kanan untuk diadakan penyelidikan Selanjutnya " Kata Basir. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu/ Rusman Wapemred)

Tidak ada komentar