Satpol PP Labuhanbatu Gelar Razia Warung Remang-Remang Di Sei Berombang Panai Hilir

Labuhanbatu.Metro Sumut
Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Labuhanbatu Bersama Forkopinka Kecamatan Panai Hilir menggelar Razia Warung Remang-Remang Di Kelurahan Kota Sei Berombang, Kamis (12/9/2019) yang Di Duga Warung Tersebut meresahkan Warga.

Berawal Razia Warung Remang-Remamg ini dilakukan, Karena Keresahan Masyarakat. Sebabnya, Para Suami Suami warga sering berkunjung kewarung tersebut, Diduga pemilik warung menyediakan wanita-wanita pelayan, Yang melayani Para Suami Suami hidung Belang.

Akibat ini warga melaporkan hal tersebut Kepada Muspika Kecamatan, Muspika Kecamatan langsung memberitahukan Kepada Dinas Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu, Kadis Satpol PP Aminullah Haris Nst bersama Anggotanya Langsung Turun Ke TKP sekitar pukul 10,30 wib melakukan Razia.

Saat dilakukan Razia, Ditemukan wanita sebanyakn 4 orang satu diantaranya pemilik warung remang-remang, Langsung Di boyong Ke Mapolsek Panai Hilir untuk diminta keterangan dan pembinaan.

Kadis Satpol PP A.Haris Nst SH saat dikonfirmasi, Membenarkan Razia warung remang malam ini kepada team metro Sumut. Kadis Satpol PP mengatakan terimakasih saya sampaikan kepada seluruh warga Panai Hilir, Yang telah memberitahukan informasi ini, Informasi inilah yang membawa kami melakukan razia operasi malam " Katanya.

Lanjut Kadis, Sudah kita suruh pemilik warung membuat pernyataan, Dan kita buat juga perjanjian untuk menutup warung remang-remang Malam Secepatnya, Demi untuk menciptakan Keamanan Dan menghindari keresahan warga " Ucapnya.

Kadis menegaskan, Kepada pemilik warung agar segera tidak mengoperasikan warungnya, Menutup warungnya, Kami tidak main main kalau pemilik warung nembandal, Tentang himbauan kami sampaikan tidak juga di indahkan jangan salahkan kami, Akan kami tindak Tegas " Tegasnya.

Sementara Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto mengatakan dalam Arahannya, Kepada pemilik warung Harus menutup Warungnya, Jangan Di operasikan lagi, Apabila himbauan ini masih tidak Diindahkan, Ini adalah permintaan Masyarakat, Dan muspika Kita Akan tindak sesuai Hukum yang berlaku " Katanya.

Disamping itu Juga Camat Panai Hilir Hadman Syah mengatakan razia ini atas keresahan warga, Melapor kepada Kami, Langsung kami beritahukan kepada Satpol PP Labuhanbatu, Razia ini tidak dapat dibendung kalau tidak warung ini segera ditutup akan berdampak Negatif bagi warga Panai Hilir " Katanya.

Usai dinasehati ke 4 wanita terbut di buat perjanjian, Tentang jangan lagi mengoperasikan warung tersebut/menutup warung tersebut langsung Ke 4 Wanita tetsebut dpulang kerumah masing masing. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger