Sering Disuruh-suruh, Ibu Ini Dianiaya Anak Tiri
Medan Deli.Metro Sumut
Nurlaili Fazariah (38) warga Jalan Alfaka VI Lingkungan V Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli harus menahan sakit dikepala. Korban mengalami luka lantaran dianiaya oleh anak tirinya berinisial AR alias Maman (26) lantaran tak terimah disuruh menggulung tikar. Selanjutnya, korban melaporkan anak tirinya itu ke Polsek Medan Labuhan. Senin (22/07/2019) sekira pukul 23:00.
Informasi yang diperoleh di kepolisian, siang itu korban baru saja pulang ke rumah kontrakannya usai mengajar di sekolah Taman Kanak Kanak. Sesampainya di rumah, Nurlali hendak membersihkan rumah sekaligus menyapu ruang tamu yang berserakan.
Korbam menyuruh anak tirinya untuk menggulung tikar yang sebelumnya terbentang di ruang tamu.
Bukannya menggulung tikar, tiba-tiba AR mengangkat kursi plastik dan menghantamkannya bertubi-tubi ke kepala korban. Akibatnya kening korban robek dan berdarah," Saat saya ingin menyapu ruang tamu, anak tiri saya itu, saya suruh untuk menggulung tikar yang kebetulan terbentang di ruang tamu itu. Namun tanpa ada jawaban sepatah katapun, langsung dianya mengayunkan kursi plastik yang kebetulan ada di ruang tamu dan menghantamkan ke kepala saya " Ucap korban Nurlaili saat membuat pengaduan.
Lanjut Nurlaili, Akibat pukulan yang diterimahnya. Korban mengalami luka dikepala. Beruntung, Nyawa korban tak melayang. Lantaran korban melarikan diri dan memohon pertolongan warga sekitar.
Sementara Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari S,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan,SH melalui sambungan telepon seluler saat dikonfirmasikan, Selasa (23/7/2019) menyarankan segera korban membuat laporan ke SPK Polsek Medan Labuhan sekaligus dibawa Visum," Bawa saja korban buat laporan ke Polsek dan langsung di Visum. Dan kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut " Kata Kanit Iptu Bonar. (Hamnas).
Nurlaili Fazariah (38) warga Jalan Alfaka VI Lingkungan V Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli harus menahan sakit dikepala. Korban mengalami luka lantaran dianiaya oleh anak tirinya berinisial AR alias Maman (26) lantaran tak terimah disuruh menggulung tikar. Selanjutnya, korban melaporkan anak tirinya itu ke Polsek Medan Labuhan. Senin (22/07/2019) sekira pukul 23:00.
Informasi yang diperoleh di kepolisian, siang itu korban baru saja pulang ke rumah kontrakannya usai mengajar di sekolah Taman Kanak Kanak. Sesampainya di rumah, Nurlali hendak membersihkan rumah sekaligus menyapu ruang tamu yang berserakan.
Korbam menyuruh anak tirinya untuk menggulung tikar yang sebelumnya terbentang di ruang tamu.
Bukannya menggulung tikar, tiba-tiba AR mengangkat kursi plastik dan menghantamkannya bertubi-tubi ke kepala korban. Akibatnya kening korban robek dan berdarah," Saat saya ingin menyapu ruang tamu, anak tiri saya itu, saya suruh untuk menggulung tikar yang kebetulan terbentang di ruang tamu itu. Namun tanpa ada jawaban sepatah katapun, langsung dianya mengayunkan kursi plastik yang kebetulan ada di ruang tamu dan menghantamkan ke kepala saya " Ucap korban Nurlaili saat membuat pengaduan.
Lanjut Nurlaili, Akibat pukulan yang diterimahnya. Korban mengalami luka dikepala. Beruntung, Nyawa korban tak melayang. Lantaran korban melarikan diri dan memohon pertolongan warga sekitar.
Sementara Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari S,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan,SH melalui sambungan telepon seluler saat dikonfirmasikan, Selasa (23/7/2019) menyarankan segera korban membuat laporan ke SPK Polsek Medan Labuhan sekaligus dibawa Visum," Bawa saja korban buat laporan ke Polsek dan langsung di Visum. Dan kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut " Kata Kanit Iptu Bonar. (Hamnas).
Post a Comment