Benteng Putri Hijau Jadi Cagar Budaya Dan Aset Pemrovsu

Medan.Metro Sumut
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara Hidayati seusai RDP dengan komisi E, Selasa (25/06/ 2019) mengaku, Benteng Putri Hijau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan akan menjadi aset pemrovsu dengan anggaran Rp 5,9 miliar masuk di APBD Tahun 2019 untuk penataan dan pembelian lahan

"Jadi kata Badan Pertanahan Nasional Sumut tidak mungkin ditata kalau tidak dibeli dulu lahannya, dan akan dijadikan aset. Kalau tidak dijadikan aset, bisa hancur benteng itu kalau tidak dilestarikan. Bahkan kemarin ada yang korek- korek di seputaran lokasi. Ada dapat benggolan emas, dapat koleksi peninggalan zaman kuno.

Dikhawatirkan akan habis semuanya, makanya ditata dan dilestarikan. Ada seluas lima hektar yang akan dibeli, itupun dibeli secara bertahap, tidak sekaligus," ujar Hidayati.

Hidayati menambahkan, anggaran penataan senilai Rp 2,9 miliar sudah masuk dalam P-APBD Tahun 2019. "Jadi, anggaran itu yang dipakai dan ditambah senilai Rp 3 miliar untuk kegiatan pembelian lahan dan penataan Benteng Putri Hijau," ujarnya (Mashuti Lubis)

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger