Gebraksu Desak Proyek Reklamasi Di Danau Siombak Dihentikan
Seperti di ketahui Danau sihombak di Jalan Pasar Nippon Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan baru saja di bersihkan dari sampah pada Hari Peduli Sampah Nasional kemaren.
Namun saat ini terlihat pinggiran Danau Siombak ini ada kegiatan Reklamasi, Penimbunan lahan Danau Siombak dilakukan oleh pengusaha yang tidak jelas dan tidak bersahabat dengan masyarakat setempat.
Anehnya walau tidak memiliki izin penimbunan ini terus berlanjut. Reklamasi penimbunan ini di lakukan warga keturunan yang tidak jelas kemana arah pembangunanya.
Saat awak media menanyakan kepada pihak terkait yang lagi mengerjakan pembangunan proyek tersebut berinisial ATI, Pertanyaan demi pertanyaan yang di lemparkan awak media ATI hanya menjawab tidak tahu.
Terakhir ATI menyebut-nyebut kalau pemilik proyek tersebut "SANJAYA". "Aku enggak tau Bang, Kalau mengenai Izin-izin nya tanyakan saja langsung sama SANJAYA PANGERAN BETON", Elak Ati di lokasi Proyek.
Sementara menindak lanjuti masalah tersebut adanya kegiatan pemancangan guna memperluas lahan disekitar Danau Siombak, Ketua Gebraksu (Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut) Saharuddin angkat bicara, Meminta ke pada Pemerintah untuk segera menghentikan proyek tersebut, Sebab diduga tidak sesuai prosedur dan tidak memiliki izin Reklamasi " Katanya.
Lanjut Saharuddin, Apalagi kegiatan diduga illegal itu berada di lokasi tempat wisata bahari Danau Siombak yang merupakan Destinasi wisata bahari kota Medan, Diminta juga Pemerintah setempat, Seperti Lurah Paya Pasir dan Camat Medan Marelan jangan tidur, Kenapa kegiatan reklamasi di Danau Siombak ini bisa terjadi " Ucapnya. (Hamnas).
Post a Comment