Pemerintah Harus Bijak Selesaikan Masalah Tanah Polonia Medan

Medan.Metro Sumut
Permasalahan tanah Polonia Medan yang sudah cukup lama belum juga ada penyelesaiannya hingga saat ini diduga adanya keterkaitan permainan oknum Mafia Tanah yang melibatkan Oknum Pemerintah dan Pihak Developer yang memonopoli atas lahan Polonia Medan, kita bisa melihat dengan mata kepala kita sebagian tanah di Polonia Medan telah dibangun Perumahan Mewah seperti The Palace Residence, dan Ruko ruko CBD Polonia, City View dll yang dibangun dengan sangat mewah dengan harga Milyaran rupiah per unitnya" ungkap  Ahmad Yani bin Abdul Hamid Pimpinan Pusat Forum Peduli Ummat Lembaga Bantuan Allah (FPU-LBA) saat dimintai keterangannya dalam menyikapi masalah Tanah Polinia Medan.Kamis siang (24/01/2019) di Medan.

Untuk menyelesaikannya Pemerintah Harus Bijak, dan harus melibatkan Pemilik Asal Tanah tersebut yaitu Harus melibatkan Kesultanan Deli,karena asal usul tanah Polonia Medan berasal dari tanah bekas Konsesi Polonia, sesuai data yang pernah kami terima dari Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj pada tahun 1990 dan kemudian pada tahun 1997 kami pernah meminta data ke Archip Belanda tentang Konsesi Polonia diketahui kedutaan Indonesia di Negeri Belanda, jelas dan nyata surat tanah konsesi Polonia masih tersimpan di gedung arschip Belanda , sebagaimana data yang diserahkan pada kami dijelaskan  bahwa Tanah Polonia Medan seluas 1100 bouw ( 770 Ha). Bahwa pada tgl 4 Desember 1869 tanah Polonia Medan tersebut dikontrak/disewa/dikonsesikan Sultan Deli kepada Deli Mascapij (maskapai) selama 75 tahun dan berakhir 3 Desember 1944. Dikarenakan pada tahun 1944 masa penjajahan Jepang, maka dokumen surat tanah Konsesi Polonia dan Konsesi lainnya dibawa ke Negeri Belanda" Jelas R.Sukrisno A.S selaku pemegang kuasa Sultan Deli pada tahun 1997 yang pernah meminta data data surat tanah konsesi ke Negeri Belanda bersama dengan T.Taufiqdin Hidayat dan T.Suhaimi.

Jadi Pemerintah harus benar benar bijak dan harus memperhatikan darimana asal usul alas hak tanah Polonia Medan, dan dalam menyelesaikan permasalahan tanah Polonia harus melibatkan semua pihak yang terkait" tegas Ahmad Yani Bin Abdul Hamid bersama R.Sukrisno A.S

"Kami dalam waktu dekat akan bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara seraya menyampaikan data-data tanah Polonia Medan dan juga menyampaikan aspirasi masyarakat

Kami juga akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara tentang adanya Amanah dari Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj dan Sultan Deli Otteman Mahmud Perkasa Allam adapun data yang akan disampaikan adalah adanya data perjjanjian Politik kontrak antara Sultan Deli dengan Deli Maskapai.(red).



Tidak ada komentar