Pemerintah Harus Bijak Selesaikan Masalah Tanah Polonia Medan
Medan.Metro
Sumut
Permasalahan
tanah Polonia Medan yang sudah cukup lama belum juga ada penyelesaiannya hingga
saat ini diduga adanya keterkaitan permainan oknum Mafia Tanah yang melibatkan
Oknum Pemerintah dan Pihak Developer yang memonopoli atas lahan Polonia Medan,
kita bisa melihat dengan mata kepala kita sebagian tanah di Polonia Medan telah
dibangun Perumahan Mewah seperti The Palace Residence, dan Ruko ruko CBD
Polonia, City View dll yang dibangun dengan sangat mewah dengan harga Milyaran
rupiah per unitnya" ungkap Ahmad
Yani bin Abdul Hamid Pimpinan Pusat Forum Peduli Ummat Lembaga Bantuan Allah (FPU-LBA)
saat dimintai keterangannya dalam menyikapi masalah Tanah Polinia Medan.Kamis
siang (24/01/2019) di Medan.
Untuk
menyelesaikannya Pemerintah Harus Bijak, dan harus melibatkan Pemilik Asal
Tanah tersebut yaitu Harus melibatkan Kesultanan Deli,karena asal usul tanah
Polonia Medan berasal dari tanah bekas Konsesi Polonia, sesuai data yang pernah
kami terima dari Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj pada tahun 1990 dan
kemudian pada tahun 1997 kami pernah meminta data ke Archip Belanda tentang
Konsesi Polonia diketahui kedutaan Indonesia di Negeri Belanda, jelas dan nyata
surat tanah konsesi Polonia masih tersimpan di gedung arschip Belanda ,
sebagaimana data yang diserahkan pada kami dijelaskan bahwa Tanah Polonia Medan seluas 1100 bouw (
770 Ha). Bahwa pada tgl 4 Desember 1869 tanah Polonia Medan tersebut
dikontrak/disewa/dikonsesikan Sultan Deli kepada Deli Mascapij (maskapai)
selama 75 tahun dan berakhir 3 Desember 1944. Dikarenakan pada tahun 1944 masa
penjajahan Jepang, maka dokumen surat tanah Konsesi Polonia dan Konsesi lainnya
dibawa ke Negeri Belanda" Jelas R.Sukrisno A.S selaku pemegang kuasa
Sultan Deli pada tahun 1997 yang pernah meminta data data surat tanah konsesi
ke Negeri Belanda bersama dengan T.Taufiqdin Hidayat dan T.Suhaimi.
Jadi
Pemerintah harus benar benar bijak dan harus memperhatikan darimana asal usul
alas hak tanah Polonia Medan, dan dalam menyelesaikan permasalahan tanah
Polonia harus melibatkan semua pihak yang terkait" tegas Ahmad Yani Bin
Abdul Hamid bersama R.Sukrisno A.S
"Kami
dalam waktu dekat akan bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara seraya
menyampaikan data-data tanah Polonia Medan dan juga menyampaikan aspirasi
masyarakat
Kami
juga akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara tentang adanya Amanah
dari Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj dan Sultan Deli Otteman Mahmud Perkasa
Allam adapun data yang akan disampaikan adalah adanya data perjjanjian Politik
kontrak antara Sultan Deli dengan Deli Maskapai.(red).
Post a Comment