Pemko Medan Dan Bawaslu Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Medan.Metro
Sumut
Pemerintah
Kota (Pemko) Medan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai
melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK), Kamis (15/11).
Penertiban APK perdana ini difokuskan di Kecamatan Medan Barat dan Kecamatan
Medan Petisah. Sebelum melakukan Penertiban, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas
Perhubungan Kota Medan, Bawaslu Medan, Polresta Medan serta KPU Kota Medan ini
melakukan Apel lapangan Merdeka yang dipimpin Sekretaris Pol PP, Rakhmat
Harahap, S.STP. Hadir Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, Ketua KPU Kota
Medan, Herdensi Adnin, perwakilan Polrestabes Medan dan Camat Medan Barat, Rudi
Faisal dan para Kepala Lingkungan.
Setelah
Apel, Tim Penertiban yang dibagi menjadi dua ini bergerak ke titik APK yang
akan ditertibkan. Salah satu APK yang ditertibkan berada di Jalan Kereta Api,
dengan menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Tim
menurunkan APK berukuran 3x 4 Meter yang memuat salah satu calon Legislatif.
Dijelaskan Rakhmat, dalam penertiban ini, Satpol PP menurun 30 Personil yang
dibagi menjadi dua tim, sebagian di Kecamatan Medan Barat sebagian lagi di
Kecamatan Medan Petisah. Lanjut Rakhmat, Penertiban APK ini merupakan perdana
dan selanjutnya akan dilakukan ditertibkan di seluruh Kecamatan yang ada di
Kota Medan. Penertiban APK ini merupakan bentuk dukungan Pemko Medan terhadap
Bawaslu. Hari ini dilakukan perdana di dua Kecamatan. Fokus Penertiban APK ini
yang berada di Fasilitas Umum, Pohon, bangunan Pemerintahan dan Sekolah",
jelas Rakhmat. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap
mengungkapkan sebelum melakukan penertiban ini, pihaknya telah melakukan rapat
koordinasi dengan Pemko Medan untuk memberikan dukungan dan bantuan personil
serta peralatan yang digunakan dalam penertiban APK. Penertiban APK ini diawali
di Dua Kecamatan. Selanjutnya akan dilakukan Penertiban di seluruh Kecamatan di
Kota Medan. Artinya Penertiban APK ini akan berlangsung selama masa kampanye
sampai dengan Minggu tenang, terutama yang menyalahi aturan", jelasnya. (Sumber
Berita : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment