Operasi Zebra Toba 2018, Polres Sergai Tindak 1612 Pelanggaran Lalu Lintas
Sergai.Metro
Sumut
Dalam
menggelar operasi zebra Toba 2018 sejak dimulai hari selasa 30 Oktober hingga
12 November 2018, Satlantas Polres Serdangbedagai (Sergai) menindak sebanyak
1612 pelanggaran lalu lintas, tepatnya
di Jalan Jalinsum medan – Tebing Tinggi.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Sesuai data rekapitulasi laporan hasil operasi zebra
toba 2018 satlantas polres Sergai untuk data terkait penindakan pelanggaran
lalu lintas di wilayah hukum Polres Sergai adanya penurunan di tahun 2017
penindakan berupa tilang sebanyak 1397 dan teguran sebanyak 219 dengan
jumlah total 1616 pelanggaran.
Ditahun
2018 berupa tilang sebanyak 1432 dan teguran 180 dengan jumlah total 1612
pelanggaran. Berarti dengan pelanggaran tilang trend angka 35 atau 3% dan
pelanggaran teguran 39 atau 18% dengan
jumlah angka trend 4 atau 0 % sehingga ada penurunan dari tahun sebelumnya. Hal
ini disampaikan Kasat Lantas Polres
Sergai, AKP Haris kepada Gosumut.com melalui via telepon, Selasa
(13/11/2018)siang.
Untuk jumlah jenis penindakan pelanggaran lalu
lintas juga ada kenaikan pelanggaran Sepeda motor mengunakan Helm SNI di tahun
2017 sebanyak 407 pelanggaran ditahun 2018 sebanyak 563 pelanggaran sehingga
trend angka 156 atau 38 %.
Sedangkan
pelanggaran melawan arus, Guna Hp saat berkendara, Berkendara dibawah pengaruh
alkohol, melebihi batas kecepatan tidak didapatkan pelanggaran sehingga trend
angka 0 %. Pelanggaran lalu lintas berkendara dibawah umur ditahun 2017
sebanyak 129 dan tahun 2018 sebanyak 125 trend angka sebanyak 4 atau 3 %.
“Sedangkan
untuk pelanggaran lainnya di tahun 2017 sebanyak 473 pelanggaran dan ditahun
2018 sebanyak 263 pelanggaran berarti trend angka sebanyak 209 atau 44 % dengan
totol jumlah ditahun 2017 sebanyak 1009 pelanggaran dan tahun 2018 sebanyak 952 pelanggaran dan melihat trend angka 57 atau 6%,”katanya.
AKP
Haris berharap untuk kedepannya bagi masyarakat, khususnya Kabupaten
Sergai para pengendara atau pemakai
jalan hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas agar terciptanya Kamseltib.(red).
Post a Comment