Kegiatan Pekerjaan Proyek Fisik Alokasi Dana Desa APBN Tahun 2018 Desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Sudah Terelisasi Dengan Baik
Labuhan Batu.Metro Sumut
Peraturan tentang alokasi prioritas pembangunan Dana Desa tahun 2018 diterbitkan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transimigrasi Republik Indonesia (KEMENDESA) Peraturan Mentri Desa (PERMENDES) No 19 tahun 2017, Sudah mengatur secara detail tentang prioritas Anggararan Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa (DD) APBN tahun 2018 menetapkan Dana Desa (DD).
Bertujuan dan berpedoman acuan bagi penyelenggaraan kewenangan acuan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Dalam menyusun Panduan teknis pengguna Dana Desa (DD) APBN dan acuan bagi Pemerintah Pusat dalam pantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Desa secara sistem swakeloa pelaksana pekerja proyek di serap dari warga stempat.
Dana Desa (DD) juga bisa digunakan membantu kegiatan yang ada di Desa menambah koperasi simpan pinjam serta memperdayakan keterampilan yang dicitptakan masyarakat, Proyek Dana Desa (DD) APBN tahun 2018 Desa TG Haloban Kecamatan Bilah Hilir pekerjaan pembuatan parit pasang yang ukuran panjang 485 m, Lebar atas 80 cm, Dan lebar bawah 60 cm kedalaman 70 cm berlokasi di Dusun Sidodadi 1 sudah terelialisasi.
Hasil pantauan tim Metro Sumut pada hari rabu (08/08/2018), Pekerjaan sudah terlaksana dengan baik. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhan Batu)
Post a Comment