Wali Kota Medan Buka Konsultasi Publik Revisi RPJM
Medan.Metro
Sumut
Wali
Kota Medan Drs. H.T Dzulmi Eldin S, MSI diwakili Sekda Kota Medan Ir. H.
Syaiful Bahri Lubis, MSi membuka Konsultasi Publik dalam rangka revisi atau perubahan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 11 tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2016-2021 di Ruang
Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (03/07). Konsultasi Publik yang
dihadiri Pimpinan OPD diantaranya Kepala Bappeda Wiria Arahman dan Stakeholder
terkait ini diharapkan dapat menghasilkan saran, masukan dan perbaikan yang
akan lebih menyempurnakan dokumen RPJMD Kota Medan 2016- 2021.
Dikatakan
Sekda Kota Medan saat membacakan sambutan Wali Kota, RPJMD Kota Medan 2016-2021 memiliki kedudukan yang sangat
penting dan strategis dalam menjamin proses pembangunan kota yang semakin
terstruktur, terencana, terintegrasi dan berkelanjutan.
"Didalam
Dokumen RPJMD Kota Medan 2016-2021 tertuang kebijakan- kebijakan yang perlu
ditempuh pemerintah kota dalam rangka membangun dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Artinya RPJMD ini adalah merupakan pedoman yang digunakan oleh
seluruh OPD dilingkungan Kota Medan Sebagai acuan dan dasar bagi perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan kota 2016-2021", kata Sekda.
Selanjutnya
Sekda mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruhnya OPD dan stakeholder
pembangunan yang hadir dalam Konsultasi publik ini. Partisipasi dari seluruh
peserta menggambarkan bahwa kita semua peduli terhadap proses pembangunan yang
berlangsung saat ini.
"Terima
kasih atas kehadiran para peserta, semoga hasil dari konsultasi publik ini
dapat dilanjutkan pembahasan dengan DPRD Medan dan revisi RPJMD ini akan
ditetapkan dalam waktu yang tidak lama", ungkap Sekda.(Sumber : Dinas
Kominfo Kota Medan).
Post a Comment