Kurang Dari 24 Jam, Anggota Polsek Kaliwedi Cirebon Tangkap Suami Pembunuh Istri

Cirebon.Metro Sumut
Anggota Polsek Kaliwedi dibantu anggota team tekab Polres Cirebon berhasil menangkap pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Blok Asinan Dusun III Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon pada Rabu, (25/07/2018).

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto SIK MSI melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Mugi Raharjo mengatakan, pelaku Tomi (26) tega membunuh istrinya TO (24) yang masih dalam proses perceraian.

Korban yang merupakan warga Blok Asinan Dusun III Desa Wargabinangun Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon meninggal dunia dengan bersimbah darah.

Korban sempat dularikan ke RS Arjawinangun namun nyawanya tidak bisa tertolong. Peristiwa tersebut diketahui oleh keponakan korban bernama Mukholifah (16).

Pelaku diduga emosi terhadap korban karena tidak mau di ajak rujuk kembal dikarenakan status perkawinanya sedang dalam proses perceraian.“Jadi korban tidak mau diajak rujuk. Korban mau bercerai tapi pelaku tidak terima,” tutur AKP Mugi Raharjo Kamis (26/07/2018).

Berkat kesigapan anggota Polsek Kaliwedi dibantu oleh anggota unit Reskrim Polres Cirebon Pelaku tersebut berhasil di tangkap pada pagi harinya Kamis 26/07/2018 sekitar jam 08.00 WIb  di tempat persembunyianya di area persawahan Desa Wargabinangun Kecamatan Kaliwedi Kabpaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto SIK.MSi melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Mugi Raharjo mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang terlibat atas dedikasinya dalam menjalankan tugas sehingga dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan berhasil kita tangkap.(Kasi Humas Polsek Kaliwedi Polres Cirebon).

Tidak ada komentar