Miliki Narkoba, Pria Ini Terancam Rayakan Lebaran Di Tahanan Polres Purwakarta

Purwakarta.Metro Sumut
Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap seorang laki laki dengan inisial DC Senin sore  kemarin (04/06/2018). Lelaki asal Cisereuh Purwakarta ini diamankan oleh petugas masih diseputaran tempat tinggalnya.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, penangkapan terhadap DC bermula dari
informasi dari warga setempat, yang mencurigai keberadaan dan tindak tanduk DC.

Pada saat dilakukan penggeledahan, dari tangan sdr DC petugas berhasil menyita 11 bungkus kecil kertas warna coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja, dan 4 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tidak sampai disana, untuk memperluas penyelidikan, petugas juga turut menyita 1 unit handphone merk LG.

Selain itu terhadap DC, petugas juga melakukan tes urin, sedangkan barang bukti tersebut diatas akan dikirim ke Labfor BNN untuk kepentingan penyidikan.

Terhadap tersangka,  penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Humas Polres Purwakarta)

Tidak ada komentar