Pencuri Modus Menginab Ditangkap Polsek Pademangan

Pademangan.Metro Sumut
Air susu dibalas dengan air tuba, pepatah ini sepertinya pas dialamatkan kepada tersangka inisial AS pria asal Blora Jawa Tengah ini. Bagaimana tidak, kebaikan temannya ia balas dengan berbuat kejahatan.

Atas pebuatan tercelahnya itu, yang telah mencuri HP temannya sendiri AS terpaksa ditangkap Polsek Pademangan. Padahal korban yang bernama Raipah merupakan teman As sendiri. Namun ia tega mencuri HP temannya dengan menggunakan modus menginab dikediaman korban.“Pelaku datang ke rumah korban di Jl. Pesanggrahan Rt. 06/12 Kel. Pademangan Timur Kec. Pademangan Jakarta Utara, pada hari Jumat (27/04/2018) dengan maksud untuk menginap, karena pelaku teman korban maka diperbolehkan menginap,” ujar Kapolsek Pademangan Sri Suhartatik.

Namun niat baik korban tersebut, malah menjadi persoalan baginya, pasalnya keesokan harinya pada hari Sabtu (28-08-2018), sekira pukul 03.30 WIB, korban mendengar suara pintu dibuka dan kaget HP miliknya yang sedang di charge di meja TV sudah tidak ada.“Mengetahui HP- nya hilang, kemudian korban keluar rumah dan melihat pelaku sudah pergi. Sehingga korban berteriak dan pelaku berhasil ditangkap oleh saksi bernama Oki Parwito dan Buhhori tetangga korban,” ungkap Kapolsek.

Saat diamankan, dari tqbgan pelaku kedapatan barang bukti HP milik korban. Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Pademangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah handphone merk I Virgo warna putih diamankan di Mapolsek Pademangan dan yang bersangkutan dikenakan Pasal 362 KUKP tentang pencurian.(Humas Polsek Pademangan)


Tidak ada komentar