Pencuri Modus Menginab Ditangkap Polsek Pademangan
Pademangan.Metro
Sumut
Air
susu dibalas dengan air tuba, pepatah ini sepertinya pas dialamatkan kepada
tersangka inisial AS pria asal Blora Jawa Tengah ini. Bagaimana tidak, kebaikan
temannya ia balas dengan berbuat kejahatan.
Atas
pebuatan tercelahnya itu, yang telah mencuri HP temannya sendiri AS terpaksa
ditangkap Polsek Pademangan. Padahal korban yang bernama Raipah merupakan teman
As sendiri. Namun ia tega mencuri HP temannya dengan menggunakan modus menginab
dikediaman korban.“Pelaku datang ke rumah korban di Jl. Pesanggrahan Rt. 06/12
Kel. Pademangan Timur Kec. Pademangan Jakarta Utara, pada hari Jumat (27/04/2018)
dengan maksud untuk menginap, karena pelaku teman korban maka diperbolehkan
menginap,” ujar Kapolsek Pademangan Sri Suhartatik.
Namun
niat baik korban tersebut, malah menjadi persoalan baginya, pasalnya keesokan
harinya pada hari Sabtu (28-08-2018), sekira pukul 03.30 WIB, korban mendengar
suara pintu dibuka dan kaget HP miliknya yang sedang di charge di meja TV sudah
tidak ada.“Mengetahui HP- nya hilang, kemudian korban keluar rumah dan melihat
pelaku sudah pergi. Sehingga korban berteriak dan pelaku berhasil ditangkap
oleh saksi bernama Oki Parwito dan Buhhori tetangga korban,” ungkap Kapolsek.
Saat
diamankan, dari tqbgan pelaku kedapatan barang bukti HP milik korban.
Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Pademangan
untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas
perbuatannya itu tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah handphone merk I
Virgo warna putih diamankan di Mapolsek Pademangan dan yang bersangkutan
dikenakan Pasal 362 KUKP tentang pencurian.(Humas Polsek Pademangan)
Post a Comment