Lagi, Reskrim Polsek Loa Janan Ringkus Pengguna Sabu

Kukar.Metro Sumut
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan di pimpin Kanitnya Ipda Edy Haryanto kembali mengamankan seorang laki-laki inidial F (46) warga Jalan Manunggal Rt.10 Desa Loa Janan Kec. Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara karena diketahui membawa, menguasai, memakai dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (30/04).

Berawal pada saat anggota Polsek Loa Janan dan Unit Reskrim yang sedang melaksanakan razia dalam rangkaian Operasi Patuh Mahakam 2018 sekira jam 17.30 wita tepatnya di jalan Rifadin Desa Loa Janan Kecamatan Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara.

Anggota melihat R yang menunjukan gelagat dan gerak gerik mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, dan memang benar disaku kiri celananya ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna Avolution dan di dalamnya terdapat 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Loa Janan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang di persangkakan yaitu pasal 112 jo pasal 127 UURI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar SIK, melalui Kapolsek Sanga Sanga AKP MD Djauhari.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu paket narkoba diduga sabu – sabu dengan berat kotor 0,3 gram, 1 buah bungkus rokok Sampoerna Avolution, 1 lembar celana Jeans Pendek warna biru merk Levis.(Humas Polres Kutai Kartanegara)

Tidak ada komentar