Lagi, Reskrim Polsek Loa Janan Ringkus Pengguna Sabu
Kukar.Metro
Sumut
Satuan
Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan di pimpin Kanitnya Ipda Edy Haryanto
kembali mengamankan seorang laki-laki inidial F (46) warga Jalan Manunggal
Rt.10 Desa Loa Janan Kec. Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara karena
diketahui membawa, menguasai, memakai dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu,
Senin (30/04).
Berawal
pada saat anggota Polsek Loa Janan dan Unit Reskrim yang sedang melaksanakan
razia dalam rangkaian Operasi Patuh Mahakam 2018 sekira jam 17.30 wita tepatnya
di jalan Rifadin Desa Loa Janan Kecamatan Loa Janan Kab. Kutai Kartanegara.
Anggota
melihat R yang menunjukan gelagat dan gerak gerik mencurigakan, kemudian
dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, dan memang benar disaku kiri
celananya ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna Avolution dan di dalamnya
terdapat 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.“Selanjutnya tersangka dan
barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Loa Janan untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut. Pasal yang di persangkakan yaitu pasal 112 jo pasal 127 UURI
Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP
Anwar Haidar SIK, melalui Kapolsek Sanga Sanga AKP MD Djauhari.
Dari
tersangka diamankan barang bukti satu paket narkoba diduga sabu – sabu dengan
berat kotor 0,3 gram, 1 buah bungkus rokok Sampoerna Avolution, 1 lembar celana
Jeans Pendek warna biru merk Levis.(Humas Polres Kutai Kartanegara)
Post a Comment