DPRD Binjai Minta Pemko Periksa Izin Pirates Coffee
Binjai.Metro
Sumut
Pirates
Coffee yang terletak di Komplek Binjai Super Mall (BSM) diduga tidak memiliki
izin usaha hiburan serta Izin Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Bukan
hanya itu, cafe yang tepat berada disamping tempat Parkir sepeda motor Binjai
Super Mall ini juga diduga menjual minuman keras dan para karyawan yang bekerja
di tempat itu juga tidak memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Selain
itu, usaha Pirates Coffee ini juga selalu menghidupkan musik yang begitu deras
sehingga mengganggu ketentraman pengunjung Binjai Super Mall.
Menyikapi
hal ini, anggota DPRD Binjai Jonita Agina Bangun ketika diwawancarai wartawan
di kantor DPC Partai Hanura Kota Binjai, Senin (30/4/2018), mengatakan kalau
setiap pelaku usaha harus memiliki izin usaha dan izin lingkungan.
"Saya
bisa pastikan Pirates Coffee itu tidak memiliki izin lingkungan dan bukan hanya
dia yang lain juga banyak yang tidak ada izin lingkungan, sebelum menerbitkan
izin usaha baik dia izin kafe atau restoran terlehih dahulu harus melengkapi
izin lingkungan karena berdasarkan izin lingkungan inilah baru bisa diterbitkan
izin usahanya," kata Jonita.
Jonita
mengatakan Pemerintah Kota Binjai saat ini sudah membuat Peraturan Walikota
nomor 55 tahun 2016 yang mana isinya setiap perusahan harus membuatkan para
karyawannya BPJS Ketenagakerjaan.
"Setiap
karyawan diwajibkan memiliki kartu BPJS Tenagakerja dan ini sudah diperkuat
perwa walikota nomor 55 tahun 2016. Kalau tidak, ini termaksud unsur pidana
karena ini sudah ada kesepakatan BPJS tenaga kerja dengan pihak kejaksaan. Bagi
perusahan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenaga kerjaan berarti
dia sudah melawan hukum," tegas Jonita.
Jonita
meminta kepada Pemerintah Kota Binjai untuk menindak pelaku usaha yang tidak
memiliki izin karena menurutnya hal itu sebagai upaya untuk meningkatakan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Saya
meminta Pemerintah Kota Binjai untuk segera menindak pelaku usaha yang tidak
memiliki izin karena ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan PAD kita. Selain
itu, kalau usahanya ada tapi izin usahanya tidak ada berarti ini tidak
mendukung program smart city," tegasnya. (Ismail)
Post a Comment