Ratusan Lapak Pedagang Pasar 5 Marelan Rata Digusur Satpol PP Medan
Sekitar ratusan lapak dan kios pedagang kaki lima yang berjualan sepanjang jalan M Basir kelurahan Rengas Pulau kecamatan Medan Marelan ini akhirnya di gusur oleh Satpol PP Pemko Medan. Senin (19/03/2018).


Walaupun sempat ricuh dengan satpol PP dan pedagang yang merasa keberatan akhirnya hanya bisa pasrah, Dengan menggunakan alat berat sekitar pukul 13:00 wib lapak pedagang pasar 5 Marelan yang berada di sepanjang jalan M Basir dengan perlahan tapi pasti akhirnya satu persatu lapak pedagang di robohkan paksa di bantu oleh puluhan petugas Satpol PP Pemko Medan.
Sementara proses penggusuran yang dilakukan Satpol PP Kota Medan sempat mendapat penolakan dari sekelompok pedagang dalam kelompok IPPM (Ikatan Pedagang Pasar Marelan) yang di ketuai P Nainggolan berunjuk rasa dan akan tetap berjualan dan tidak mau di pindahkan ke pasar induk dengan alasan sudah penuh dan harus membayar DP Rp 3 juta untuk lapak dibawah dan DP 5 Juta untuk lapak di atas kepada pengelola pasar P3TM.
Dari hasil rapat dengar pendapat di DPR kota Medan komisi C merekomendasikan tidak ada penggusuran dan data ulang pedagang " Kata P Nainggolan ketua IPPM.
Sementara Kasat Pol PP Pemko Medan Sofyan didampingi Camat Medan Marelan Chairuniza saat dikonfirmasi wartawan mengatakan sebelumnya sudah dilayangkan surat pemberitahuan untuk penertiban lapak dan kios pedagang yang akan di relokasi ke pasar induk baru agar jalan M Basir ini tidak terjadi lagi kemacetan " Ucapnya.
Pada saat pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima pasar 5 Marelan berlangsung lancar, Karena sebahagian para pedagang sudah melakukan pengosongan dan sebahagian lagi dapat menerimanya dengan lapang dada.
Dari pantuan dilapangan, Dalam pelaksanaan penertiban pedagang kaki lima pasar 5 Marelan, Ratusan Sat Pol PP Pemko Medan dibantu dari koramil dan Polsek Medan Labuhan, Dan seluruh Kepala Lingkungan. ( Hamnas).
Post a Comment