Pemprov Sumut Segera Siapkan Tim Kecil Kawal Kelestarian Danau Toba
Medan.Metro
Sumut
Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera membentuk tim kecil untuk
memastikan pengurangan jumlah produksi ikan keramba jaring apung (KJA) di Danau
Toba hingga 10 ribu ton per tahun, sesuai SK Gubernur.
Hal
itu diungkapkan pada rapat yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumut
(Wagubsu) Dr Hj Nurhajizah Marpaung, Jumat (16/3) bersama stakeholder terkait
di kantor Gubernur. “Ini sudah pertemuan yang kesekian kalinya kita membahas
soal kelestarian lingkungan di Danau Toba. Kita akan putuskan berapa banyak
produksi yang harus diturunkan untuk 2018. Karena kan SK Gubernur Sumut (No.
188.44/213/KPTS/2017) tentang daya dukung dan daya tampung untuk lima tahun ke
depan hingga 10 ribu ton per tahun,” ujar Wagubsu Nurhajizah Marpaung,
didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset Zonny Waldi SSos MM, Kasatpol PP
Anthony Siahaan, Kabiro Hukum Sulaiman, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekbang Elisa
Marbun, Plt Kadiskanla Mulyadi, Kabag Humas BHK Indah DK serta sejumlah
perwakilan dari SKPD terkait.
Dalam
rapat yang dihadiri pihak perusahaan pembudidaya ikan di Danau Toba seperti PT
Aquafarm Nusantara dan PT Suri Tani Pemuka, Wagubsu menyampaikan pertemuan
tersebut setelah hampir satu tahun sebelumnya, Pergub dimaksud sudah berjalan.
Sehingga aturan itu harus dijalankan.
Selain itu, juga diminta agar Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla)
Sumut memberikan ketentuan zonasi penempatan KJA.
“Kita
harapkan bersama kepada semuanya untuk bisa bekerjasama dengan baik. Demi
tercapainya rencana Nawacita Bapak Presiden yang menjadikan 10 destinasi wisata
Nusantara, termasuk Danau Toba. Begitu juga Geopark yang pada Mei-Juni
mendatang, kita akan kedatangan tim assessor dari UNESCO,” sebut Nurhajizah
yang mengaku akan kembali meninjau ke lapangan terkait keberadaan KJA di
beberapa lokasi di Danau Toba.
Sementara
itu, Plt Kepala Diskanla Mulyadi menyampaikan, bahwa saat ini sedang dilakukan
kajian teknis untuk penentuan pembagian jumlah produksi ikan, lokasi budidaya,
daya tampung, hingga soal pakan yang menjadi perhatian bersama terkait isu
pencemaran air di Danau Toba.
Sesuai
arahan Wagubsu, Kabiro Hukum Sulaiman mengatakan, pihaknya akan meminta kajian
dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut sebagai
dasar untuk mempersiapkan tim kecil guna mengawal proses penegakan Pergub
terkait pengurangan produksi ikan per tahun. Begitu juga soal sanksi yang bisa
diberikan jika aturan tersebut tidak dijalankan, hingga perintah untuk
melibatkan unsur Forkopimda.
Menanggapi
hal itu, Corporate General Affair PT Aquafarm Nusantara Rudy Hertanto
menyampaikan bahwa pihaknya juga mendukung program pemerintah untuk pariwisata
Danau Toba, dan target menjadikan Geopark Kaldera Toba menjadi UGG UNESCO.
Sebab menurut mereka, budidaya ikan melalui KJA yang telah berlangsung selama
ini tetap mengutamakan produk yang ramah lingkungan.
“Karena
intinya, kalau kualitas air tidak baik, maka ikan tidak akan berkembang dengan
baik. Karena itu konsep ramah lingkungan menjadi perhatian kita termasuk dalam
hal pakan yang tanpa bahan kimia,” sebutnya.
Diakui
Rudy, pengurangan produksi dari tahun-tahun sebelumnya juga sudah mereka
lakukan hingga kini. Namun hal itu, berbanding lurus dengan pengurangan jumlah
tenaga kerja yang saat ini jumlahnya sekitar 4.151 orang, yang pada 2015 lalu
jumlahnya 4.919 orang.
“Setiap
enam bulan sekali, kita juga meneliti kualitas air bersama Dinas Lingkungan
Hidup provinsi dan kabupaten. Kami juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai
arahan pemerintah. Jadi pengurangan ini akan menjadi bahan diskusi kami di
internal, meskipun berat,” katanya.(Humas Provsu)-(Riva)
Post a Comment