Pemko Dan DPRD Medan Sepakat Bahas 19 Ranperda TA 2018
Medan.Metro
Sumut
Pemerintah
Kota Medan dan DPRD menyetujui Pembahasan 19 Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Kota Medan tahun 2018. Dari 19 Ranperda tersebut, 13 merupakan
usulan Pemko Medan dan 6 lainnya inisiatif DPRD untuk kemajuan Kota Medan.
Persetujuan
Pemko Medan dan DPRD ini dituangkan dalam kesepakatan bersama dalam rapat
Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun
2018 yang di Pimpin Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung di Gedung DPRD
Medan, Senin(19/03).
Paripurna
Penetapan Propemda tahun 2018 ini
dihadiri Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi, Sekda Kota Medan Ir H
Syaiful Bahri Lubis, Wakil - Wakil Ketua DPRD,
Pimpinan OPD dan Camat.
Ketua
DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung menjelaskan, pembentukan peraturan daerah
tersebut dilakukan berdasarkan skala prioritas, sesuai perkembangan kebutuhan
hukum masyarakat. Artinya Agar pembentukan peraturan daerah terkoordinasi,
terarah dan terpadu, yang dapat disusun bersama-sama pihak esekutif dan
legislatif. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment