Pemko Dan DPRD Medan Sepakat Bahas 19 Ranperda TA 2018

Medan.Metro Sumut
Pemerintah Kota Medan dan DPRD menyetujui Pembahasan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tahun 2018. Dari 19 Ranperda tersebut, 13 merupakan usulan Pemko Medan dan 6 lainnya inisiatif DPRD untuk kemajuan Kota Medan.

Persetujuan Pemko Medan dan DPRD ini dituangkan dalam kesepakatan bersama dalam rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2018 yang di Pimpin Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung di Gedung DPRD Medan, Senin(19/03).

Paripurna Penetapan  Propemda tahun 2018 ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi, Sekda Kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis, Wakil - Wakil Ketua DPRD,  Pimpinan OPD dan Camat.

Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung menjelaskan, pembentukan peraturan daerah tersebut dilakukan berdasarkan skala prioritas, sesuai perkembangan kebutuhan hukum masyarakat. Artinya Agar pembentukan peraturan daerah terkoordinasi, terarah dan terpadu, yang dapat disusun bersama-sama pihak esekutif dan legislatif. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).





Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger