DPRDSU Muslim Simbolon Minta Audit Investigasi Seluruh Asset PD AIJ

Medan.Metro Sumut
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muslim Simbolon kepada wartawan di gedung dewan usai mengikuti sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penggabungan PD AIJ kedalam PT Dhirga Surya dari Pemprovsu di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/3/2018) mengaku tidak setuju dilakukannya penggabungan dua Perusahaan Aneka Industri dan Jasa (AIJ) kedalam Perseroan Terbatas Dhirga Surya, sebelum dilakukannya audit investigasi seluruh asset yang dimiliki dua perusahaan tersebut. Hal ini diperlukan untuk menghindari adanya upaya penggelapan asset daerah tersebut.
"Audit investigasi asset tersebut harus melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat BPK. Jadi kita minta stanvaskan,data ulang dulu seluruh asset dimiliki kedua perusahaan tersebut khususnya PT AIJ yang kita ketahui bersama memiliki banyak asset baik yang bergerak maupun tidak bergerak di sejumlah daerah Sumatera Utara ,"kata Muslim Simbolon
Wakil rakyat asal Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjungbalai ini menjelaskan. "Harus bisa dipastikan dulu seluruh assetnya,baru digabungkan. Jangan nanti ini malah menjadi bola salju kedepannya, setelah digabungkan tapi nantinya ada asset Pemprovsu yang hilang begitu saja,"
Muslim Simbolon juga menegaskan, perlunya dilakukan audit investigasi jumlah asset melibatkan penegak hukum, bertujuan untuk mencegah terjadinya pintu masuk bagi pihak pihak yang berupaya membiarkan dan menaburkan asset-aaset yang dimiliki dua perusahaan tersebut. "Terkhusus PD AIJ yang memiliki sejarah luar biasa banyak jumlah assetnya,"kata anggota Komisi C ini.
Lebihlanjut Muslim Simbolon yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRDSU ini mengatakan penggabungan dua BUMD Sumut tersebut, harus bisa menjamin dan memastikan penggabungan akan membuat perusahaan kedepannya lebih produktif dan sehat. "Namun jika tidak bisa memastikan, berarti penggabungan sia-sia saja,"katanya.
Selain itu, upaya penggabungan dua perusahaan BUMD Sumut tersebut juga harus bisa menjamin terjadinya prinsip efisiensi operasional keuangan perusahaan. " Jika prinsip efisiensi, kepastian perusahaan akan produktif dan sehat serta dilakukannya terlebih dahulu audit investigasi seluruh asset milik perusahaan dengan melibatkan aparat penegak hukum, maka secara tegas saya menolak upaya penggabungan tersebut,"tukasnya. (Mashuri Lubis)

Tidak ada komentar