Bea Cukai Dan Kepolisian RI Bongkar Penyelundupan 1.622 Ton Sabu

Batam.Metro Sumut
Kementerian Keuanganc.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian RI berhasil membongkar penyelundupan 1,622 ton sabu (methampethamine) di kapal MV Min Lian Yu Yun 61870 berbendera Singapura di Perairan Anambas.Penangkapan ini terbilang fantastis mengingat jumlah dan waktunyasangat berdekatan dengan penangkapan sebelumnya 1,0375 ton sabu tanggal 09 Februari 2018 yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama TNI AL dan BNN,Jum'at (23/02/2018).

Menteri Keuangan (Menkeu),dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan Kapal Patroli Bea Cukai / PSO BC Batam, Jumat (23/02) mengungkapkan kronologi singkat penangkapan yang telah dilakukan.Penangkapan ini diawali dari informasi dan hasil analisis, kemudian tim operasi melakukan antisipasi pada tiga titik perairan Indonesia yang diduga kuat menjadi titik pintu masuk, yakni Perairan Banten, Perairan Selat Philips (perbatasan Singapura – Batam), dan Perairan Anambas Natuna. Bea Cukai mengerahkan armada kapal patroli BC8004 dari PSO BC Tanjung Priok untuk menjaga wilayah Perairan Banten dan Kepulauan Seribu, sedangkan kekuatan armada laut PSO BC Batam dan PSO BC Tanjung Balai Karimun dikerahkan untuk menjaga perairan Natuna dengan Fast Patrol Boat (FPB) BC20007 dan Perairan Selat Philip dengan FPB BC7005 yang didukung kapal BC 15026. Sedangkan tim operasi darat menjaga sepanjang garis pantai perairan Batam.

Pada tanggal 20 Februari 2018, tim operasi yang terdiri dari Unit Narkotika dan Unit Patroli Laut Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Batam, Bea Cukai Kepri dan Kepolisian RI mendeteksi kapal yang dicurigai sebagai target, yaitu Kapal MV Min Lian Yu Yun 61870 di Perairan Anambas dan kemudian mengamankannya, setelah sebelumnya kapal tersebut berupaya menghindari kejaran petugas dengan mencoba lari ke perairan Internasional. Petugas pun melakukan tindakan pengamanan, karena anak buah kapal (ABK) tidak kooperatif dan juga mencoba menyabotase kapal dengan merusak mesin kapal dengan tujuan agar kapal tidak bisa ditarik oleh petugas. Kapal pun ditarik oleh tim operasi ke dermaga PSO BC Batam.

Setelah kapal target tiba dan sandar di dermaga PSO BC Batam, unit K9 Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan dan pelacakan, hingga akhirnya mendapatkan respon positif terhadap karung di bagian palka depan kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan uji tes pendahuluan terhadap satu karung menggunakan hazmade elite, didapatkan hasil pemeriksaan positif sabu. Dari penggalian pada palka depan kapal yang tertutupi tali, petugas menemukan 81 karung berisikan sabu dengan berat total 1,622 ton.

Saat ini, barang bukti dan empat tersangka warga negara China dengan inisial CMS, CY, CH, dan YYF telah diamankan dan diserahkan kepada Kepolisian RI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2), Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Di tahun 2017, Bea Cukai mencatat jumlah tangkapan narkotika sebanyak346kasus dengan total berat mencapai 2,132ton, sementaradi tahun 2018 belum genap dua bulan, Bea Cukai telah berhasil menggagalkan upayapenyelundupan narkotika di seluruh wilayah Indonesiasebanyak57kasus dengan total berat mencapai 2,932ton.Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat penyelundupan narkotika cukup signifikan sehingga membutuhkan pengawasan ekstra dan sinergi antar instansi mutlak diperlukan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan.

Menkeu menyatakan melalui kasus ini, lebih dari 8 juta jiwa diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi 5 orang dan kembali kita diingatkan bahwa Indonesia dalam keadaan bahaya narkoba, dilihat dari kualitas dan kuantitas kejahatan serta kerugian yang ditimbulkan.Untuk itu, Menkeu mengimbau masyarakat untuk selaludapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Menkeu juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.(rs).


Tidak ada komentar