Bea Cukai Dan Kepolisian RI Bongkar Penyelundupan 1.622 Ton Sabu
Batam.Metro
Sumut
Kementerian
Keuanganc.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian RI
berhasil membongkar penyelundupan 1,622 ton sabu (methampethamine) di kapal MV
Min Lian Yu Yun 61870 berbendera Singapura di Perairan Anambas.Penangkapan ini
terbilang fantastis mengingat jumlah dan waktunyasangat berdekatan dengan
penangkapan sebelumnya 1,0375 ton sabu tanggal 09 Februari 2018 yang dilakukan
oleh Bea Cukai bersama TNI AL dan BNN,Jum'at (23/02/2018).
Menteri
Keuangan (Menkeu),dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan Kapal Patroli
Bea Cukai / PSO BC Batam, Jumat (23/02) mengungkapkan kronologi singkat
penangkapan yang telah dilakukan.Penangkapan ini diawali dari informasi dan
hasil analisis, kemudian tim operasi melakukan antisipasi pada tiga titik perairan
Indonesia yang diduga kuat menjadi titik pintu masuk, yakni Perairan Banten,
Perairan Selat Philips (perbatasan Singapura – Batam), dan Perairan Anambas
Natuna. Bea Cukai mengerahkan armada kapal patroli BC8004 dari PSO BC Tanjung
Priok untuk menjaga wilayah Perairan Banten dan Kepulauan Seribu, sedangkan
kekuatan armada laut PSO BC Batam dan PSO BC Tanjung Balai Karimun dikerahkan
untuk menjaga perairan Natuna dengan Fast Patrol Boat (FPB) BC20007 dan
Perairan Selat Philip dengan FPB BC7005 yang didukung kapal BC 15026. Sedangkan
tim operasi darat menjaga sepanjang garis pantai perairan Batam.
Pada
tanggal 20 Februari 2018, tim operasi yang terdiri dari Unit Narkotika dan Unit
Patroli Laut Bea Cukai Pusat, Bea Cukai Batam, Bea Cukai Kepri dan Kepolisian
RI mendeteksi kapal yang dicurigai sebagai target, yaitu Kapal MV Min Lian Yu
Yun 61870 di Perairan Anambas dan kemudian mengamankannya, setelah sebelumnya
kapal tersebut berupaya menghindari kejaran petugas dengan mencoba lari ke
perairan Internasional. Petugas pun melakukan tindakan pengamanan, karena anak
buah kapal (ABK) tidak kooperatif dan juga mencoba menyabotase kapal dengan
merusak mesin kapal dengan tujuan agar kapal tidak bisa ditarik oleh petugas.
Kapal pun ditarik oleh tim operasi ke dermaga PSO BC Batam.
Setelah
kapal target tiba dan sandar di dermaga PSO BC Batam, unit K9 Bea Cukai Batam
melakukan pemeriksaan dan pelacakan, hingga akhirnya mendapatkan respon positif
terhadap karung di bagian palka depan kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan uji
tes pendahuluan terhadap satu karung menggunakan hazmade elite, didapatkan
hasil pemeriksaan positif sabu. Dari penggalian pada palka depan kapal yang
tertutupi tali, petugas menemukan 81 karung berisikan sabu dengan berat total
1,622 ton.
Saat
ini, barang bukti dan empat tersangka warga negara China dengan inisial CMS,
CY, CH, dan YYF telah diamankan dan diserahkan kepada Kepolisian RI untuk
pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo
Pasal 132 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2), Undang-Undang No.
35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau
penjara seumur hidup.
Di
tahun 2017, Bea Cukai mencatat jumlah tangkapan narkotika sebanyak346kasus
dengan total berat mencapai 2,132ton, sementaradi tahun 2018 belum genap dua
bulan, Bea Cukai telah berhasil menggagalkan upayapenyelundupan narkotika di
seluruh wilayah Indonesiasebanyak57kasus dengan total berat mencapai
2,932ton.Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat penyelundupan narkotika cukup
signifikan sehingga membutuhkan pengawasan ekstra dan sinergi antar instansi
mutlak diperlukan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan.
Menkeu
menyatakan melalui kasus ini, lebih dari 8 juta jiwa diselamatkan dari ancaman
penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi 5 orang
dan kembali kita diingatkan bahwa Indonesia dalam keadaan bahaya narkoba,
dilihat dari kualitas dan kuantitas kejahatan serta kerugian yang
ditimbulkan.Untuk itu, Menkeu mengimbau masyarakat untuk selaludapat membentengi
diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah
satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
Menkeu juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus
berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman
barang haram tersebut.(rs).
Post a Comment