Gubsu Melantik Pjs Bupati Padang Lawas

Medan.Metro Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu)  Dr. Ir. HT Erry Nuradim MSi mengukuhkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provsu Effendy Pohan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Lawas Jumat (23/2) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu Jl. P Diponegoro N0. 30 Medan.

"Effendi Pohan dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tjahjo Kumolo Nomor 131.12-299 Tahun 2018," ujar Gubsu Erry.

Gubsu pada kesempatan tersebut mengatakan prosesi pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari pemberian ijin cuti untuk melaksanakan kampanye, bagi Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas pada Pemilihan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) Serentak Tahun 2018.

Pemilihan KDH dan WKDH secara Serentak Tahun 2018, mempersyaratkan bahwa bagi kepala daerah yang belum berakhir masa jabatannya dan kembali mencalonkan diri, harus menjalani cuti diluar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatannya.

"Untuk itu ijin cuti kampanye bagi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Padang Lawas telah kami setujui melalui Surat Nomor 856/624 dan Nomor 856/625 tanggal 23 Januari 2018 perihal Cuti Diluar Tanggungan Negara, Selama Masa Kampanye tanggal 15 Pebruari sampai dengan 23 Juni 2018," ujar Gubsu Erry.

Kepada Pjs Bupati Padang Lawas Effendy Pohan, Gubsu berpesan pada pemilihan serentak kepala daerah tahun 2018 nantinya dapat memberikan sosialisasi dan mengajak masyarakat, khususnya Kabupaten Padang Lawas agar menggunakan hak pilihnya. Selain itu juga kekondusifan daerah juga harus mendapat perhatian selama masa kampanye.

Selanjutnya Gubsu juga meminta perhatian, khususnya terkait dengan sengketa hasil pilkada. Tahapan ini juga harus menjadi perhatian karena akan menimbulkan gejolak di masyarakat. "Bila tidak diantisipasi akan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat," ucap Gubsu.

Kepada Pjs. Bupati Padang Lawas, Erry Nuradi juga berpesan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. "Jaga integritas dan netralitas baik sebagai penjabat bupati maupun sebagai aparatur sipil negara serta patuhi peraturan yang berlaku," kata Gubsu mengakhiri sambutannya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provsu, Sekretaris Daerah Padang Lawas Arpan Nasution dan jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.(Humas Provsu)-(Riva)


Tidak ada komentar