Gubsu Melantik Pjs Bupati Padang Lawas
Medan.Metro
Sumut
Gubernur
Sumatera Utara (Gubsu) Dr. Ir. HT Erry
Nuradim MSi mengukuhkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Provsu Effendy Pohan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Padang Lawas Jumat
(23/2) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu Jl. P Diponegoro N0. 30
Medan.
"Effendi
Pohan dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI
Tjahjo Kumolo Nomor 131.12-299 Tahun 2018," ujar Gubsu Erry.
Gubsu
pada kesempatan tersebut mengatakan prosesi pengukuhan ini merupakan tindak
lanjut dari pemberian ijin cuti untuk melaksanakan kampanye, bagi Bupati dan
Wakil Bupati Padang Lawas pada Pemilihan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala
Daerah (WKDH) Serentak Tahun 2018.
Pemilihan
KDH dan WKDH secara Serentak Tahun 2018, mempersyaratkan bahwa bagi kepala
daerah yang belum berakhir masa jabatannya dan kembali mencalonkan diri, harus
menjalani cuti diluar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas
negara yang berhubungan dengan jabatannya.
"Untuk
itu ijin cuti kampanye bagi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Padang Lawas telah
kami setujui melalui Surat Nomor 856/624 dan Nomor 856/625 tanggal 23 Januari
2018 perihal Cuti Diluar Tanggungan Negara, Selama Masa Kampanye tanggal 15
Pebruari sampai dengan 23 Juni 2018," ujar Gubsu Erry.
Kepada
Pjs Bupati Padang Lawas Effendy Pohan, Gubsu berpesan pada pemilihan serentak
kepala daerah tahun 2018 nantinya dapat memberikan sosialisasi dan mengajak
masyarakat, khususnya Kabupaten Padang Lawas agar menggunakan hak pilihnya.
Selain itu juga kekondusifan daerah juga harus mendapat perhatian selama masa
kampanye.
Selanjutnya
Gubsu juga meminta perhatian, khususnya terkait dengan sengketa hasil pilkada.
Tahapan ini juga harus menjadi perhatian karena akan menimbulkan gejolak di
masyarakat. "Bila tidak diantisipasi akan menimbulkan keresahan ditengah
masyarakat," ucap Gubsu.
Kepada
Pjs. Bupati Padang Lawas, Erry Nuradi juga berpesan agar melaksanakan tugas
dengan sebaik-baiknya. "Jaga integritas dan netralitas baik sebagai
penjabat bupati maupun sebagai aparatur sipil negara serta patuhi peraturan
yang berlaku," kata Gubsu mengakhiri sambutannya.
Turut
hadir pada kesempatan tersebut pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Provsu, Sekretaris Daerah Padang Lawas Arpan Nasution dan jajaran Pemerintah
Kabupaten Padang Lawas.(Humas Provsu)-(Riva)
Post a Comment