Siap Nyabu, Polsek Medan Labuhan Tangkap Warga Panglima Denai Di Martubung
Medan
Labuhan.Metro Sumut
Polsek
Medan Labuhan meringkus Brian Alasara Siregar (38), warga jalan Panglima Denai,
Medan pada Rabu (16/1) sekitar pukul 16.00 wib. Pria yang berprofesi sebagai
wiraswasta tersebut ditangkap setelah selesai mengkonsumsi narkotika jenis
shabu disalah satu rumah di kampung Bahari Kelurahan Martubung.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi Sik melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol
Hendris Tampubolon, SH mengatakan penangkapan terhadap TSK berawal dari informasi
yang diterima dari warga tentang salah satu rumah yang sering dijadikan tempat
bertransaksi dan mengkonsumsi shabu “ Katanya.
Lanjut
Kapolsek, Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung
melakukan penyelidikan dan penggrebekan di TKP, dan dari hasil penggrebekan,
TSK Brian ditemukan dilokasi berikut barang bukti berupa 1 bungkus rokok surya
yang berisi dot karet dan 1 plastik klip bersisa shabu dan 1 buah pisau
pemotong “ Ucapnya.
Kapolsek
menjelaskan, Saat penggrebekan, dilokasi ditemukan tersangka berikut barang
bukti dari saku celananya, dari hasil introgasi, TSK mengaku baru mengkonsumsi
shabu dilokasi tersebut “ Jelasnya.
Kapolsek
menambahkan, Saat ini tersanka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut
untuk menentukan pasal yang dipersangkakan teradap dirinya “
Tambahnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).
Post a Comment