Siap Nyabu, Polsek Medan Labuhan Tangkap Warga Panglima Denai Di Martubung

Medan Labuhan.Metro Sumut
Polsek Medan Labuhan meringkus Brian Alasara Siregar (38), warga jalan Panglima Denai, Medan pada Rabu (16/1) sekitar pukul 16.00 wib. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap setelah selesai mengkonsumsi narkotika jenis shabu disalah satu rumah di kampung Bahari Kelurahan Martubung.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi Sik melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH mengatakan penangkapan terhadap TSK berawal dari informasi yang diterima dari warga tentang salah satu rumah yang sering dijadikan tempat bertransaksi dan mengkonsumsi shabu “ Katanya.

Lanjut Kapolsek, Atas informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan di TKP, dan dari hasil penggrebekan, TSK Brian ditemukan dilokasi berikut barang bukti berupa 1 bungkus rokok surya yang berisi dot karet dan 1 plastik klip bersisa shabu dan 1 buah pisau pemotong “ Ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, Saat penggrebekan, dilokasi ditemukan tersangka berikut barang bukti dari saku celananya, dari hasil introgasi, TSK mengaku baru mengkonsumsi shabu dilokasi tersebut “ Jelasnya.

Kapolsek menambahkan, Saat ini tersanka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan pasal yang dipersangkakan teradap dirinya “ Tambahnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).

Tidak ada komentar