Kepolisian Rembang Kejar-Kejaran Dengan Penebang Kayu Nekad
Rembang.Metro
Sumut
Aksi
kejara-kejaran terjadi antara pelaku pencuri dengan aparat kepolisian di jalan
raya Rembang – Blora, dari wilayah Kecamatan Bulu sampai Sulang. Para pelaku
bahkan berulang kali berusaha menyerang petugas. Jumat (22/12/2017).
Awal
mulanya, Rabu (20/12/2017) sekira pukul 04.00 WIB pagi dini hari, petugas
Perhutani BKPH Medang KPH Mantingan menerima informasi ada peristiwa pencurian
kayu di petak 116 RPH Sendangharjo, BKPH Medang KPH Mantingan, turut tanah Desa
Mantingan, Kecamatan Bulu.
Saat
petugas Perhutani datang ke lokasi, memergoki sekira 15 orang pelaku membawa
kayu sonokeling yang sudah dimuat ke atas truk. Mereka membawa senjata tajam
berupa gergaji, sabit dan parang.
Petugas
kemudian menjauh, sambil menghubungi aparat Polsek Bulu Polres Rembang. Truk
yang belakangan diketahui berada di sekitar Songkel Mereng, Desa Kadiwono,
Kecamatan Bulu. Posisi truk berjalan menuju utara atau arah Rembang.
Saat
dicegat anggota Polsek Bulu, truk tetap berjalan. Sampai di depan KUA Bulu,
pelaku sempat menggelundungkan kayu dari atas truk untuk menghambat laju
petugas yang mengejar.
Kondisi
truk akhirnya terjepit di perempatan Desa Sulang, Kecamatan Sulang, setelah
dikepung anggota Polsek Bulu dan Polsek Sulang.
Tapi
jumlah pencuri lebih banyak dibandingkan anggota polisi, sehingga tidak
memungkinkan melakukan penangkapan. Polisi beberapa kali memberikan tembakan
peringatan.
Sopir
truk beserta penebang kayu berhasil kabur menyebar ke berbagai titik. Tak
berselang lama, polisi dari Polres Rembang datang membantu menyisir, sekaligus
mengamankan barang bukti.
Kapolres
Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa SH, SIK, MSI, membenarkan kejadian
tersebut. Polisi bersama petugas Perhutani mengamankan barang bukti 1 unit truk
bernomor polisi AE 8102 FD bermuatan gelondongan kayu sekira 4 meter kubik, 1
buah senso, 4 buah gergaji tangan, 2 buah gergaji panjang, 1 sabit dan 1 parang
kecil.“Tersangka pelaku tergolong nekat, bahkan tak segan mengancam dan
menyerang petugas Perhutani. Setelah kejadian ini, anggota di lapangan harus
lebih peka dan meningkatkan kesiapsiagaan,” tutur AKBP Pungky.
Kapolres
menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Perhutani, guna menindaklanjuti kasus
tersebut.“Pemeriksaan terhadap korban dan saksi kami tangani. Barang buktinya
juga sudah diamankan di Polres Rembang untuk penanganan selanjutnya,” tandas
AKBP Pungky.(Humas Polres Rembang – Polda Jateng).
Post a Comment