Ranperda Kota Medan tentang Penanggulangan Bencana Disetujui
Medan.Metro
Sumut
Rancangan
Peraturan Daerah (ranperda) Kota Medan tentang Penanggulangan Bencana disetujui
untuk dijadikan Perda Kota Medan. Hal ini terwujud setelah dilakukannya
penandatanganan bersama antara Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dengan
Ketua DPRD Kota Medan Hendry Jhon Hutagalung melalui sidang Paripurna yang
digelar di gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11).
Dengan
disetujui dan disahkannya Ranperda tentang penanggulangan bencana ini, Walikota
berharap menjadi langkah awal bagi pemerintah kota Medan dalam penanganan
penanggulangan bencana sekaligus merupakan upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
"Ini
akan menjadi payung hukum bagi kita dalam menanggulangi bencana di Kota
Medan."ujar Walikota Medan pada sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang
dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Medan Ir.H.Akhyar Nasution MSi, Sekda
Kota Medan, Ir.Syaiful Bahri, Anggota DPRD Kota Medan, Pimpinan OPD dan Camat
sekota Medan
Sebelumnya
juga didengarkan tanggapan dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD terkait ranperda
ini.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment