Ranperda Kota Medan tentang Penanggulangan Bencana Disetujui

Medan.Metro Sumut
Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kota Medan tentang Penanggulangan Bencana disetujui untuk dijadikan Perda Kota Medan. Hal ini terwujud setelah dilakukannya penandatanganan bersama antara Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dengan Ketua DPRD Kota Medan Hendry Jhon Hutagalung melalui sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11).

Dengan disetujui dan disahkannya Ranperda tentang penanggulangan bencana ini, Walikota berharap menjadi langkah awal bagi pemerintah kota Medan dalam penanganan penanggulangan bencana sekaligus merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

"Ini akan menjadi payung hukum bagi kita dalam menanggulangi bencana di Kota Medan."ujar Walikota Medan pada sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Medan Ir.H.Akhyar Nasution MSi, Sekda Kota Medan, Ir.Syaiful Bahri, Anggota DPRD Kota Medan, Pimpinan OPD dan Camat sekota Medan

Sebelumnya juga didengarkan tanggapan dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD terkait ranperda ini.(Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).




Tidak ada komentar