Polsek Hamparan Perak Berhasil Menangkap Sidikat Pengedar Uang Palsu
Hamparan Perak.Metro Sumut
Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus dua sindikat
pengedar uang palsu masing - masing Zerry Rizcy Tanjung (48) dan M. Husni Lubis
(43). Keduanya berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Labuhan setelah
pengembangan dimulai sejak Jumat (20/10).

Lanjut Kapolsek Hamparan Perak, Setelah melakukan
introgasi terhadap TSK M. Husni Lubis, kemudian kami melakukan pengembangan
terhadap TSK Zerry dengan memancing memesan uang palsu sebesar Rp. 5.000.000,-
dengan harga Rp. 1.500.000,- “ Ucapnya.
Kapolsek Hamparan Perak menjelaskan, Setelah tersangka
Zerry menyetujui akhirnya kami melakukan penangkapan terhadap dirinya saat akan
menyerahkan uang palsu tersebut kepada petugas yang menyamar “ Jelasnya.
Menurut Kapolsek Hamparan Perak, Dari hasil introgasi
awal, TSK mengaku sudah sekitar 1 tahun mengedar kan uang palsu, TSK juga
sempat mengaku sebagai pensiunan TNI, namun setelah kami kroscek ke pihak
Koramil, ternyata TSK bukan merupakan pensiunan TNI. “ Ungkapnya.
Kapolsek Hamparan Perak menambahkan, Dari
penggeledahan dirumah TSK Zerry, Polsek Hamparan Perak menyita barang bukti
berupa 56 lembar uang kertas palsu pecahan Rp.100.000.-, 2 Lembar uang kertas
palsu pecahan Rp. 50.000,-. 1 unit Printer merk Canon IP 2770, 1 Unit laptop
Merk Acer, 1 bungkus kertas manila untuk alat cetak uang palsu, 1 buah gunting,
1 buah pisau cutter, 3 buah jarum suntik tinta kumputer, 1 buah HP merk
samsung, uang asli 1 lembar pecahan Rp. 50.000,-, 1 buah modem dan 1 buah kartu
memory card “ Tambahnya.
Kapolsek Hamparan Perak menerangkan, Saat ini kasmis
sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka, kami juga
akan memeriksai ahli dari Bank Indonesia untuk menentukan keaslian uang yang
diedarkan TSK “ Terangnya. (Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).
Post a Comment