Optimalkan Penerimaan Pajak, Pemprovsu Teken MoU Dengan Kanwil Pajak
Medan.Metro
Sumut
Peran
serta masyarakat dalam membayar pajak menjadi pondasi utama dalam pembangunan. Hal
ini bisa dilihat dari 75 persen APBN berasal dari komponen pajak. Namun,
kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak masih tergolong rendah.
Oleh karena itulah perlu ditingkatkan dengan memberikan pendidikan pajak kepada
masyarakat.
Upaya
peningkatan kesadaran membayar pajak ini dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut
(Pemprovsu) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I dan II
dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama MoU, tentang inklusi
kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan. Selain itu, turut ditandatangani
kesepatakan tentang penghimpunan data dan informasi perpajakan serta penerapan
informasi status wajib pajak antara Pemprovsu dengan Kantor DJP Sumut I dan II.
Penandatanganan
kesepakatan bersama ini langsung dilakukan oleh Gubsu, Tengku Erry Nuradi
bersama Kepala Kanwil DJP Wilayah Sumut I, Mukhtar dan Kepala Kanwil DJP
Wilayah Sumut II, Tri Bowo, di kantor Kanwil DJP Sumut I, Selasa
(10/10).“Seperti kita ketahui 75 persen APBN itu berasal dari pajak. Sehingga
untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang semakin meningkat, maka
diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak,” ujar Erry.
Turut
hadir dalam kesempatan itu, Kadis Perindag Provsu, Alwin Pane, Kepala Biro Otda
Provsu, Basyarin Tanjung, Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah
Provsu, Agus Tripriyono, Kepala BKD Provsu, Kaiman Turnip serta jajaran Kanwil
DJP Sumut I dan II.
Lebih
lanjut dikatakan Erry, kenyataannya tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah.
Dari 20 orang wajib pajak, hanya 1 orang yang membayar pajak atau hanya 5
persen. Sementara target penerimaan pajak lebih dari Rp1.300 triliun, sehingga
negara membutuhkan lebih banyak wajib pajak yang taat membayar kewajibannya.
Untuk
itulah kata Erry, kesadaran membayar pajak harus ditanamkan sejak dini,
sehingga nilai-nilai kesadaran pajak harus diintegrasikan ke dalam system
pendidikan nasional agar dapat diajarkan secara terstruktur, sistematis dan
berkesinambungan melalui kurikulum pembelajaran, perbukuan dan kesiswaan.
“Saat
ini pemerintah melalui Dirjen Pajak telah membentuk suatu program yang disebut
sebagai inklusi kesadaran pajak,” kata Erry.
Program
ini merupakan upaya yang dilakukan Dirjen Pajak bersama dengan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi untuk menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga
pendidik melalui integrasi materi pendidikan secara khusus dengan memasukkan
materi kesadaran pajak dalam kurikulum menengah atas. “Implementasinya nanti
akan kita usulkan menjadi salah satu muatan local, karena memang pendidikan
pajak ini perlu kita sosialisasikan,” terang Erry.
Kepala
Kanwil DJP Wilayah Sumut I, Mukhtar mengatakan, tren pajak sekarang ini
perannya cukup besar, sebab 75 persen pendapatan negara itu berasal dari pajak.
Saat ini untuk Sumut I target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp19,3 T sementara
target penerimaan untuk Sumut II sebesar Rp5,5 triliun.
“Dari
target penerimaan pajak tahun 2017, untuk Sumut I sebesar Rp19,3 T baru
terealisasi sebesar 60 persen atau sekitar Rp12 T. Inilah kami mohon dukungan
dari berbagai instansi termasuk Pemprovsu sehingga penerimaan pajak bisa semakin
dimaksimalkan,” ujar Mukhtar.
Dikatakan
Mukhtar, pihaknya terus berupaya untuk memberikan edukasi pajak kepada
masyrakat mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi. Sebelumnya, pihaknya
juga sudah melakukan program Pajak Bertutur yang telah digelar di beberapa
perguruan tinggi. Ke depan diharapkannya, semua institusi, dosen dan tenaga
pengajar harus memahami tentang pajak, pihaknya juga akan membuat kurikulum
pendidikan pajak. Hal ini dilakukan sebab pengaruhnya cukup besar. “Kalau
pemahaman cukup baik, maka korelasinya tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak
juga baik,” ujar Muktar.(Humas Provsu)-(Riva).
Post a Comment