Motivasi Calon Pendamping Desa, Gubsu:Dana Desa Harus Tepat Sasaran Dan Sesuai Aturan
Medan.Metro
Sumut
Peningkatan
dana desa yang sangat signifikan dari tahun ketahun harus diimbangi dengan
kemampuan kapasitas para aparatur di desa. Kehadiran para pendamping desa pun
dinilai sangat baik untuk membantu, menfasilitasi dan bekerjasama dengan
aparatur desa agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan berjalan sesuai
aturan.
Oleh
karenanya, pelatihan pratugas bagi calon pendamping desa memiliki nilai
strategis sebagai media pembekalan pengetahuan,
sikap dan keterampilan sebelum melaksanakan tugas fasilitasi program
pembangunan dan pemberdayaan di desa.
"Saat
ini saudara-saudara sedang mengikuti pelatihan pratugas selama tujuh hari
efektif. Saya berharap saudara menjadi pendamping yang terampil dan profesional
sesuai prinsip dan metode pendampingan pemberdayaan masyarakat desa, "ujar
Gubernur Sumut Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi saat bersilaturahmi bersama para
peserta pelatihan pratugas pendamping desa Provinsi Sumut 2017 di Hotel Soechi
Medan Sabtu (21/10/2017).
Dijelaskan
Gubsu, Desa merupakan ujung tombak dari sistem pemerintahan Indonesia. Oleh
karenanya Presiden RI Joko Widodo melalui Nawa Cita menekan bahwa salah satu
visi misinya dalam Nawa Cita adalah membangun Indonesia dari pinggiran atau
desa. Tekad ini telah diperkuat dengan
dana desa yang digulirkan setiap tahunnya melalui dana transfer. Jumlahnya pun
meningkat signifikan sejak tahun 2015 hingga 2017. Seperti di ketahui pada
tahun 2015 Provinsi Sumut menerima dana desa sebesar Rp1,46 triliun untuk 5418
desa. Sedangkan pada tahun 2016
jumlahnya meningkat menjadi Rp3,29 triliun. Begiti juga tahun 2017 dana desa
untuk Sumut kembali naik menjadi Rp4.192 triliun.
"Sangat
luar biasa peningkatannya. Itu belum termasuk ADD dari Kabupaten Kota. Anggaran
ini harus kita kawal agar tepat sasaran untuk pembanginan desa. Jangan sampai
dana desa ini malah menjadi malapetaka bagi kepala desa karena menjadi
tersangka oleh aparat hukum kita, "ujar Gubsu.
Diterangkan
Gubsu, bahwa tantangan pembangunan desa saat ini semakin kompleks dengan
tingkat varian yang tinggi, seiring
dengan perkembangan kebijakan pemerintah serta sebagai efek dinamika masyarakat
desa.
Pendamping
pada konteks kekinian tidak lagi berperan sebagai individu yang "serba
tahu" tetapi pendamping harus menjadi bagian yang terintergrasi dengan
kultur dan psikologis masyarakat desa.
Pengelolaan
pembangunan desa tidak lagi bergantung pada pendamping, tetapi pendamping yang berkualitas dan
terampil adalah mereka yang mampu belajar dan menahami kebutuhan masyarakat
desa. Tenaga pendamping bukan merupakan "mandor" atau memiliki kedudukan
yang superior atas masyarakat, namun
harus mampu menjadi kader yang terus berjuang untuk masyarakat dalam proses
pembangunan dan pemberdayaan desa.
"Dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi saudara harus mengikuti aturan dan
ketentuan Standar Perilaku (code if conduct)
dan kode etik pendamping. Selamat
bertugas, salam hangat dari saya untuk saudara dan seluruh keluarga
sekembalinya dari pelatihan ini,"pungkasnya.
Sebelumnya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provsu Ir H Aspan Sopian MM
mengatakan bahwa pelatihan pratugas pendamping desa Provsu tahun anggaran 2017 diikuti 412 orang
yang terbagi atas 14 kelas dengan pelatih sebanyak 44 orang. Kegiatan ini
dilaksanakan di dua lokasi yakni Hotel Soechi Jalan Cirebon Medan dan Hotel
Dhaksina Jalan Sisingamangaraja Medan sejak tanggal 15 sampai 25 Oktober 2017.
Dikatakan
Aspan pelatihan pratugas pendamping desa untuk membekali peserta tentang
kebijakan pokok pelaksanaan UU Desa beserta peraturan pelaksanaannya, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa
(Pemdes), pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan
pemberdayaan masyarakat desa.
Peserta
juga dibekali pengetahuan tentang kebijakan pendampingan pelaksanaan UU Desa
sesuai bidang tugas, pemanguna
partisipatif, pemberdayaan ekonomi desa,
pengembangan teknologi tepat guna,
infrastruktur desa dan pengembangan layanan dasar, serta kebijakan perencanaan pembangunan desa.
Selain
itu, lanjut Aspan peserta juga dibekali
teknik fasilitasi desa dan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa,
peningkatan kapasitas pendamping desa dan pendamping lokal desa.
"Selain
kesamaan konsep dan visi misi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyaraat
desa sesuai UU Desa, kita berharap
pelatihan ini menghasilkan tenaga-tenaga pendamping yang melakukan pendampingan
secara baik sesuai konsep, prinsip dan
metode pendampingan masyarakat desa, "pungkasnya.
Sedangkan
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumut Zainul Akhyar
dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi
merupakan pemimpin yang dikenal sangat aktif dan perduli dengan pembangunan dan
pemberdayaan desa. Hal ini telah
dibuktikan saat Tengku Erry menjabat sebagai Bupati Sergai. Menurut Zainul saat
pembentukan APDESI di Sumut pada tahun 2010 banyak rekan-rekannya sesama kepala
desa yang terkejut dengan karena Bupati Sergai tersebut memberikan bantun sepeda
motor kepada kepala desa di Sergai.
"Rekan-rekan
kita juga di Sergai waktu itu mengakui bahwa kami dilepas langsung sama Bupati.
Mungkin apa yang dilakukan pak Erry tidak semua kepala daerah bisa
melakukannya. Makanya kami di Sumut
sangat takut kehilangan sosok orangtua kita ini. Makanya mari kita dukungan program-program
orangtua kita ini untuk membangun Sumut yang kita cintai ini, "ujarnya.(Humas
Provsu)-(Riva)
Post a Comment