Koordinasi Terkait Aplikasi LAPOR Di Kantor Staf Presiden RI Di Jakarta
Medan.Metro
Sumut
Kepala
Dinas Kominfo Kota Medan Zain Noval, S.STP, M.AP bersama Tenaga Ahli Pemko
Medan Dr. Muryanto Amin, M.Si melaksanakan koordinasi pemanfaatan Sistem
Aplikasi LAPOR! sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional
(SP4N) di Kantor Staf Presiden (KSP) pada hari Rabu tanggal 4/10/2017.
Layanan
Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (disingkat LAPOR!) adalah aplikasi media
sosial nasional di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat
dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan
pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan
pembangunan dan pelayanan publik. Layanan aplikasi LAPOR! akan diterapkan oleh
Pemerintah Kota Medan dan akan diintegrasikan dengan layanan pengaduan yang
sudah ada di Pemko Medan saat ini, aplikasi MRK dan SMS Center dan layanan
LAPOR! ini adalah bagian dari rencana aksi yang menjadi program dari KPK.(Sumber
: Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment