Cegah Penyimpangan Dana Desa, Kapolres Langsa Sosialisasi Penggunaan Anggaran

Langsa.Metro Sumut
Mencegah terjadinya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, bersama Walikota Langsa Usman Abdullah,SE, laksanakan sosialisasi cara penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan di Aula Mapolres Langsa. Jumat (27/10/2017).

Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh Bhabinkamtibmas, dan seluruh Kepala Desa se Kota Langsa.

Pada kesempatan itu Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa katakan, pengerahan Bhabinkamtibmas sebagai pengawas, pencegah tindak pidana korupsi dalam perspektif penggunaan dana desa (DD) ini, dikoordinir oleh Kepala Satuan pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas).

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan/penyimpangan terhadap penggunaan anggaran yang dikelola oleh perangkat kerja Desa setempat.

Sedang pola pengawasan yang dilakukan ini bukan saja pengawasan pada aspek pelaksanaan, akan tetapi juga pada aspek perencanaan, penganggaran hingga kepelaksanaannya. Artinya di aspek perencanaan, Bhabinkamtibmas secara bersama-sama menginformasikan kegiatan yang akan di rencanakan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kemudian untuk transparansi anggaran, Bhabinkamtibmas bisa melihat berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan, direalisasikan kemudian di sesuaikan dengan pertanggung jawabannya yang di susun secara transparan dan diketahui bersama, pungkas Kapolres.

Khusus bagi Bhabinkamtibmas, Kapolres berharap, setiap kegiatan agar selalu berembug dengan masyarakat mengenai bentuk program apa yang betul-betul bisa mengubah wajah desa termasuk membangkitkan ekonominya, agar dana desa ini tepat sasaran dan tidak mengarah kepada penyimpangan, sebab jangan main main dengan pengunaan dana desa.

Ditegaskan Kapolres, pengerahan Bhabinkamtibmas ini sendiri diprakarsai Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam bentuk MOU bersama Mendagri dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hal tersebut menyoal pengawasan anggaran desa, yang mengikut sertakan Polri dalam upaya pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih tepatnya bahwa keterlibatan para Bhabinkamtibmas ini dimaksudkan dalam upaya preventif terjadinya penyimpangan dan penyelewengan dana desa. (Syaf).

Tidak ada komentar