Dinas Pariwisata Gelar Razia Hiburan Malam Menjelang Idul Adha 1438 H
Medan.Metro
Sumut
Dinas
Pariwisata Kota Medan dan Satpol PP Pemko Medan bersama tim gabungan dari
Polresta dan Polisi Militer melakukan razia tempat hiburan malam yang masih
beroperasi satu hari menjelang hari raya Idul Adha 1438 H, Kamis malam (31/8).
Sejumlah tempat hiburan terbukti buka di malam takbiran dan melanggar Surat
Edaran (SE) Walikota Medan No 503/5067 tanggal 15 Mei 2017 tentang pelarangan
tempat hiburan tidak melaksanakan kegiatan di hari besar keagamaan.
Dalam
penertiban yang berlangsung dari pukul 22.00 WIB hingga 00.30 Wib . tim
menemukan sejumlah tempat hiburan Cafe Live Music dan Karaoke yang melanggar SE
Walikota, dengan beraktifitasnya musik di kafe tersebut. Tempat yang pertama
didatangi Tim adalah karaoke Equator di Jalan Cirebon, saat tim mengecek
kedalam karaoke tersebut ternyata tutup.
Kemudian
Tim bergerak ke karaoke Inul Vizta di jalan palang merah dan Urban Cafe yang
berada di komplek Hotel Danau Toba. kedatangan tim ini guna memeriksa apakah
kedua tempat tersebut beraktifitas. ternyata tidak beroperasional, hanya
tinggal karyawan saja. Selanjutnya tim bergerak ke Kafe Pronto di jalan
Abdullah Lubis, saat tiba dilokasi tim mendapatkan suara musik, kemudian oleh
tim meminta manajemen untuk mematikan musik tersebut dan oleh tim dibuatkan
berita acara agar pemilik kafe datang ke kantor Dinas Pariwisata untuk
diproses.
Sama
halnya dengan Dr Koffie yang terletak di jalan S. Parman, tim mendapatkan musik
di kafe tersebut beraktifitas, oleh tim manajemen Kafe tersebut juga dibuatkan
berita acara dan menandatanganinya guna di proses di kantor Dinas Pariwisata
pada hari Senin mendatang (4/9). Razia Hiburan malam ini juga digelar di
wilayah Medan utara.
“Penertiban
yang kita lakukan sebagai tindak lanjut Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam
menjalankan surat edaran Walikota Medan No 503/5067 tanggal 15 Mei 2017 tentang
pelarangan tempat hiburan, tidak melaksanakan kegiatan pada hari-hari besar
keagamaan. Sebelum melakukan Penertiban, kami sudah melakukan pengawasan dengan
memberikan sosialisasi melalui Surat Edaran Walikota tersebut", kata Kadis
Pariwisata Agus Suriono. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).
Post a Comment