DPRD Sumut, Bansos 800 Di Inventarsasi 200 Di Survey
Medan.Metro
Sumut
Komisi
E DPRD SU kecewa terhadap Biro Bansos.
Sebab dari 800 rumah ibadah yang sudah diinventarisasi sebagai penerima
dana Bansos, baru 200 disurvey ke lapangan. Demikian hak imunitas disampaikan Ketua Komisi E, DPRD Sumut, Ir Zahir MAP dan
wakil Ketua Ahmadan Harahap didampingi anggota, Syahrial Tambunan SE, Ir
Julhiski Simorangkir dan Ikrima Hamidi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan
Biro Binsos Setdaprovsu yang hanya diwakili staf, Inspektorat, Selasa
(8/8/2017) di gedung DPRD Sumut
Kinerja
Kepala Biro Bina Sosial (Kabiro Binsos) Setdaprovsu, tidak kooperatif terhadap
penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk
pembangunan rumah-rumah ibadah serta kebutuhan ummat beragama. Harusnya,
lanjut Zahir, Kabiro Binsos Muhammad Yusuf hadir dalam rapat dengar
pendapat menjelaskan duduk persoalan
tidak terealisasinya Bansos agar masyarakat tidak kecewa.
"Kalau
tidak diakomodir proposal Bansos yang disampaikan masyarakat dijelaskan secara transparan.
Jangan dibiarkan tanpa kepastian dengan alasan tidak masuk akal," ujarnya
Zahir kesal.
Demikian
halnya Juliski Simorangkir dan Syahrial Tambunan mengaku sangat kecewa, karena
Bansos yang diharapkan masyarakat untuk membangun maupun merehab rumah-rumah
ibadah di daerah-daerah tidak diakomodir.
Karena,
kata Juliski lagi, setiap anggota dewan melakukan kegiatan Reses, selalu
dituding melakukan pembohong dan tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Padahal proposal Bansos untuk rumah ibadah baik mesjid-mesjid maupun
gereja-gereja sudah terlalu lama mengendap di Pemprovsu dan tidak
direalisasikan, sehingga anggota dewan dianggap pembohong.
Dari
catatan yang ada, tambah Zahir, ada 800 rumah ibadah yang sudah masuk daftar
inventarisasi penerima dana Bansos. Kemudian 200-300 rumah ibadah diantaranya
sudah disurvey oleh Biro Binsos, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya.
"
Kalau ditanya kabironya selalu mengelak dan menyarankan dewan mempertanyakan
kepada Kabag Agama. Demikian sebaliknya ditanya Kabag Agama, dijawab
kewenangannya ada pada Kabiro,"tandas Zahir lagi.
Disinggung
adanya trauma kasus Bansos yang berurusan dengan KPK, Zahir maupun Juliski
mengatakan, tidak ada alasan takut terhadap KPK. "Kalau anggaran Bansos
itu benar-benar disalurkan, kenapa harus takut. Jangan karena ketakutan,
bantuan Pemprovsu untuk rumah ibadah jadi terhalang," ujar Juliski dengan nada kesal.
Ahmadan
Harahap dalam kesempatan itu menyampaikan rasa kecewanya mendengar penjelasan Staf Biro Binsos Setdaprovsu yang melaporkan realisasi Bansos tahun 2017
yang kurang jelas dan transparan. Hal ini menunjukkan kinerja Biro Bansos
Setdaprovsu tidak maksimal.
Sementara
Sekretaris Inspektorat Provsu T Ahmad Sofyan mengatakan, pihaknya belum
melakukan pengawasan terhadap penyaluran dana Bansos, karena Bansos itu sendiri
belum terealisasi. "Apa yang kami awasi, kalau belum disalurkan,"
ujarnya.(MASHURI L)

Post a Comment