Ditolak Rujuk, Pria Ini Datangi Mantan Istri Lalu Ancam Pakai Samurai

Papua.Metro Sumut
Peristiwa pengancaman terhadap korban RA yang dilakukan oleh MT dilatar belakangi masalah keluarga terjadi di belakang Taman Bunga Sentani, tepatnya di Perumahan Persip, Jumat (25/08/2017).

Kejadian berawal pada Kamis 23 Agustus 2017 sekitar pukul 21.30 Wit, pelaku atau mantan suami korban bersama 3 temannya mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam. Kemudian pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang berada di depan rumahnya dan langsung mengajak korban rujuk kembali.

Namun korban tidak mau lantaran pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap korban pada saat masih sama-sama. Mendengar jawaban tersebut, pelaku lalu melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengatakan kalau ada laki-laki yang berani dekat dengan ko sama bunuh kamu dua. Selanjutnya terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban.

Keluarga korban yang mendengar keribuatan langsung keluar dari rumah dan mengusir pelaku bersama ketiga temannya. Anggota piket Polsek Sentani Kota yang menerima laporan dari salah keluarga korban bahwa ada keributan di jalan Taman Bunga perumahan Persip langsung mendatangi TKP dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sentani Kota Kompol Hakim Sode SH.

Kapolsek Sentani Kota bersama piket Polsek Sentani Kota yang tiba di TKP tidak mendapati pelaku bersama tiga orang temannya sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya Kapolsek Sentani Kota memberikan imbauan kepada korban dan keluarganya agar masalah ini diselesaikan dengan baik-baik dan jangan sampai menjadi masalah yang besar.

Sekitar pukul 22.40 Wit, pelaku kembali mendatangi rumah korban sambil membawa alat tajam berupa satu buah samurai. Melihat kejadian tersebut, orangtua pelaku menghubungi piket Polsek Sentani Kota yang kemudian Kapolsek Sentani Kota memerintahkan Ka tim Paniki Aipda Agus Patang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Aipda Agus Patang bersama tim Elang Polres Jayapura yang dipimpinAiptu Yusuf Kalean tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku yang saat itu masih berada di rumah korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Sentani Kota.(Humas Polda Papua).


Tidak ada komentar